4 TPS di Kota Cirebon Pertahankan Tradisi, Ganti Tinta dengan Kunyit

4 TPS di Kota Cirebon Pertahankan Tradisi, Ganti Tinta dengan Kunyit

CIREBON-Warga dan tokoh masyarakat di Kampung Benda Kerep, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, punya kebiasaan unik setiap gelaran pesta demokrasi. Mereka menggunakan kunyit sebagai penanda telah menggunakan hak pilih. Sudah berlaku sejak lama dan hingga kini masih dipertahankan. Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Harjamukti Naiman Hadiyo Sunaryo mengungkapkan, kebiasaan tersebut merupakan sesuatu yang sudah berlangsung sejak lama. Setiap pelaksanaan pemilu atau pilkada, warga dan panitia pemungutan suara akan melakukan hal yang sama. “Sejak ada pemilu seperti ini, sudah pakai kunyit untuk pengganti tinta untuk mencelupkan jari setelah memilih,” ujar Naiman. Adapun tempat pemungutan suara (TPS) yang dipastikan menggunakan kunyit sebagai tinta adalah TPS 57, 58, 59 dan 60 Kp Benda Kerep, Kelurahan Argasunya. TPS-TPS tersebut berada di satu RW, yakni RW 11. Penggunaan kunyit, dikatakan Naiman, tidak terlepas dari pendangan hukum fiqih dari tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. “Penggunaan tinta berbahan kimia dianggap menghalangi air wudu sehingga wudlunya tidak sah,” imbuhnya. Telah bertahun-tahun menggunakan kunyit, diakui Naiman, sejauh ini tidak pernah ada persoalan. Justru keinginanan warga ini mendapatkan lampu hijau dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Bahkan KPU menyediakan tinta cair berbahan kunyit tersebut kuntuk warga Benda Kerep. “Tidak ada masalah, dan nanti kita tinggal pakai saja,” jelas dia. Khawatir luntur? Tidak, karena menurut Naiman, cairan kunyit dapat bertahan lebih lama. Selain itu, warna yang dihasilkan juga tidak kalah terang ketimbang tinta pada umumnya. Dengan warna kuning, masyarakat lebih melihat dengan jelas, warga yang telah menggunakan hak pilihnya. “Coba saja kalau kita lihat tukang jamu, itu tangannya kan kuning semua terkena kunyit. Itu bisa bertahan lebih lama,” tutur Naiman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: