Penambahan Kuota Haji Priotas Lansia

Penambahan Kuota Haji Priotas Lansia

CIREBON - Pemberian penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu pada tahun 2019 dari kerajaan Arab, disambut baik Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon. Kepada Radar Cirebon, Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon, H Mujayin MPdI menyampaikan, saat ini untuk penambahan kuota haji masih dilakukan perhitungan tingkat provinsi lalu ke tingkat kabupaten dan kota. \"Ya, yang pasti akan ada tambahan kuota. Namun berapanya kami belum tahu. Karena Provinsi Jawa Barat saja belum diketahui berapa penambahan kuota dari 10 ribu tersebut. Yang jelas, penambahan kuoata ini lebih diprioritaskan bagi lanjut usia (Lansia) 75 tahun ke atas,\" ungkap Mujayin kepada Radar Cirebon, Rabu (24/4). Lebih lanjut, tambahan kuota 10.000 jamaah haji itu akan dibagi secara proporsional untuk seluruh provinsi di Indonesia. Ia menyebut, kuota setiap provinsi turut ditentukan berdasarkan penghitungan satu per mil dari jumlah populasi muslim dalam satu provinsi. \"Akan ada rumusannya dan prioritas untuk lansia di atas 75 tahun. Dengan catatan, lansia tersebut sudah mendaftarkan haji minimal 3 tahun yang lalu,\" ujarnya. Saat ini, kata Mujayin, telah dilakukan masa pelunasan haji tahap I tahun 2019. \"Sekarang akan memasuki tahap pelunasan haji tahap II tahun 2019. Yang sudah melakukan pelunasan sudah sekitar 1.500 calon jamaah haji Kabupaten Cirebon pemberangkatan tahun 2019,\" tuturnya. Untuk sementara ini, jumlah kuota haji Kabupaten Cirebon masih sama dengan tahun lalu, yakni 2.411 orang. Sama halnya dengan biaya Penyenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2019/1440 Hijriyah, sama dengan tahun 2018 yakni sebesar Rp35.235.602. Diketahui, harga rata-rata biaya penerbangan per calon haji dari embarkasi haji ke Arab Saudi pergi-pulang (PP) sebesar Rp30.079.285 yang terdiri atas Rp29.555.597 dibayar oleh calon haji dan sisanya Rp523.688 dibebankan kepada dana optimalisasi (indirect cost). Biaya tinggal (living cost) ditetapkan 1.500 real Arab Saudi atau sebesar Rp5.680.005 dibayar calon haji dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), serta diserahkan kembali kepada calon haji dan TPHD dalam mata uang real. \"Berdasarkan komponen tersebut, direct cost tahun 2019 sama dengan tahun 2018,\" tukas Mujayin. (via)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: