Wacana Pemekaran Daerah Mencuat, Gubernur: Idealnya, Jawa Barat Punya 40 Daerah

Wacana Pemekaran Daerah Mencuat, Gubernur: Idealnya, Jawa Barat Punya 40 Daerah

BANDUNG – Pemekaran wilayah kabupaten/kota di Jawa Barat digulirkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, usai mempimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-23 Tahun 2019 di Halaman Gedung Sate, Bandung, Kamis (25/4). Menurut dia, jumlah penduduk Jawa Barat saat ini hampir 50 juta jiwa yang tersebar di 27 kabupaten/kota. Jika rata-rata setiap daerah memiliki penduduk 2 juta jiwa, dibutuhkan upaya dan anggaran yang tidak sedikit untuk menghadirkan pelayanan kepada masyarakat. Makanya, wacana pemekaran daerah di Jabar harus benar-benar dipikirkan secara matang dan maksimal. \"Teorinya, hari ini pelayanan publik kita masih kerepotan dengan hampir 50 juta penduduk harus dilayani oleh 27 daerah. Itulah kenapa wacana pemekaran wilayah harus dimaksimalkan,” tuturnya. Dikatakan, Jawa Barat idelanya memiliki lebih dari 40 daerah. Sehingga, setiap daerah melayani sekitar satu jutaan penduduk. \"Idealnya satu daerah itu penduduknya satu jutaan. Jadi, kalau penduduk Jabar hampir 50 juta, maka daerahnya harus di atas 40 daerah,\" katanya. Selanjutnya, jumlah kabupaten/kota akan menentukan besar atau kecil Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat ke Jawa Barat. Emil –sapaan RIdwan Kamil- mencontohkan Jawa Timur, memiliki 38 daerah padahal jumlah penduduknya lebih kecil dari Jabar yaitu hanya 40 juta jiwa. Wajar DAU Jatim lebih besar Rp10 triliun daripada Jabar. \"Jadi, ada ketidakadilan dari menafsir bagaimana pelayanan publik melalui Otda,\" imbuhnya. Dalam peringatan ke-23 Hari Otonomi Daerah, dia juga menyampaikan, dalam pelaksanaan otonomi daerah masih banyak evaluasi yang harus dilakukan oleh pemerintah pusat. Itu karena dinamika masyarakat yang semakin meningkat. Begitu juga dengan pelaksanaan otonomi daerah. Itulah alasan setiap tahun selalu lahir peraturan pemerintah baru sebagai penyempurnaan otonomi daerah. \"Setiap saat kita memperbaiki. Makanya, setiap tahun selalu lahir peraturan pemerintah baru karena tiap tahun dievaluasi sampai Otda ini bisa sempurna,\" pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: