Angka Cerai Pasangan Muda Tinggi
CIREBON- Sebanyak 180 peserta mengikuti kegiatan rapat koordinasi (rakor) tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di Hotel Apita, belum lama ini. Kegiatan tersebut diselengarakan Bagian Kesra Setda Kabupaten Cirebon yang diperuntukan bagi kepala UPTD P5A, kasi kesra kecamatan, kepala KUA kecamatan se-Kabupaten Cirebon serta perwakilan siswa SMP dan guru BK selaku pendamping. Bertindak sebagai narasumber, Direktorat Bina Ketahanan Remaja BKKBN Pusat, Cikik Sikmiyati SIP MM. Dalam kesempatan tersebut dia menyampaikan permasalahan kependudukan pada dasarnya terkait dengan kuantitas, kualitas dan mobilitas penduduk. “Pemerintah menetapkan kebijakan keluarga berencana. Program keluarga berencana dilaksanakan untuk membantu calon atau pasangan suami istri dalam mengambil keputusan dan mewujudkan hak reproduksi secara bertanggungjawab tentang, usia ideal perkawinan, usia ideal untuk melahirkan, jumlah ideal anak, jarak ideal kelahiran anak dan penyuluhan kesehatan reproduksi,” jelasnya. Ditambahkan, berkaitan dengan program PUP, ada data yang harus menjadi perhatian. Berdasarkan hasil SP 2010, 36 dari 1000 perempuan usia 15 sampai 19 tahun pernah hamil dan melahirkan. Satu dari empat perempuan menikah sebelum berusia 18 tahun dan kasus perceraian tertinggi menimpa kelompok usia 20-24 tahun dengan usia pernikahan belum genap lima tahun. “Tingginya angka perceraian pada kelompok tersebut menunjukkan pernikahan dilakukan pada usia muda. Sehingga pasangan belum siap dalam menjalani kehidupan berkeluarga,” terangnya. Sementara perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat H Edy Purnomo SPd MM mengatakan, kegiatan rakor yang khusus membahas masalah PUP di Kabupaten Cirebon ini baru yang pertama kali dilaksanakan. Baik di tingkat ProvinsiJ awa Barat, bahkan di tingkat nasional. “Pengelola program KKBPK Provinsi Jawa Barat mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya bagian Kesra setda Kabupaten Cirebon karena begitu peduli dengan kehidupan remaja,” ujarnya. Kata dia, di Provinsi Jawa Barat pembinaan kepada remaja ini diarahkan pada pembinaan remaja (GenRe), pembinaan keluarga remaja dan advokasi/KIE kesehatan reproduksi remaja. Kabag Kesra Drs H Sudarjo MSi menambahkan, ASFR 15-19 tahun Kabupaten Cirebon 26-27 yang artinya dari 1000 orang usia 15-19 tahun ada 26 – 27 orang yang pernah hamil atau melahirkan. Ini menunjukkan di Kabupaten Cirebon masih ada anak yang menikah belum memasuki usia ideal 21 tahun bagi perempuan. Maka, berdasarkan SP 2010 rata-rata usia kawin di Kabupaten Cirebon 18-19tahun. “Ini sebagai bahan pertimbangan kami memfasilitasi DPPKBP3A melaksanakan kegiatan rakor ini agar PUP ini bisa sukses. Harapan kami kegiatan ini dapat ditindaklanjuti SKPD terkait dan para peserta rakor di wilayah kerjanya masing-masing,” tegasnya. Sementara Kasi Advokasi dan KIE DPPKBP3A Drs Kustriyanto mengatakan, jumlah penduduk Kabupaten Cirebon tahun 2017 menurut Biro Pusat Statistik (BPS) mencapai 2.159.577 jiwa dan jumlah penduduk remaja (umur 10-24 tahun) sejumlah 605.252 jiwa atau 28,02 persen. Dengan jumlah penduduk usia remaja yang rentan terhadap terjadinya pernikahan dini, remaja-remaja tadi perlu diberi informasi tentang PUP dan kesehatan reproduksi. Semakin banyaknya remaja yang mendapatkan informasi PUP dan KRR, diharapkan rata-rata usia kawin pertama bisa meningkat dan dampak terhadap AKI/AKB dan TFR semakin rendah. (jun/rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: