Waktu Mutasi Terserah Walikota, Rekomendasi Sudah Turun, Eselon II Tunggu Open Bidding

Waktu Mutasi Terserah Walikota, Rekomendasi Sudah Turun, Eselon II Tunggu Open Bidding

CIREBON-Setelah surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diterima, kini Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH, dapat menyelenggarakan mutasi pegawai. Kapan waktu pelaksanaannya? Bola di tangan walikota. Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD), Drs H Anwar Sanusi MSi mengatakan, hak prerogatif walikota untuk menetapkan waktu dan siapa saja yang akan dirotasi, promosi dan mutasi. Walaupun secara struktur dirinya masuk salah satu anggota Badan Pertimbangan dan Kepangkatan (Baperjakat), tidak otomatis mengetahui informasi tersebut. Seperti pada pelantikan eselon IV pejabat pengawas, itu kewenangan walikota, BKPPD hanya melaksanakannya saja. \"Yang jelas untuk setara eselon II mutasi harus sesuai dengan kompetensi bidangnya,\" ujar Anwar, kepada Radar Cirebon, Minggu (28/4). Dalam waktu dekat ini, akan dilakukan proses assessment dan lelang jabatan atau open bidding. Dengan tujuan transparansi penempatan pejabat dan menghasilkan pejabat yang kompeten di bidangnya. Diharapkannya, dengan menempatkan seseorang sesuai dengan bakat dan kemampuanya, aparatur sipil negara (ASN) dapat memiliki wawasan dan kualitas kecakapan yang profesional. Dengan begitu, mutu kinerja di lingkungan Pemda Kota Cirebon akan semakin baik dan meningkat. \"Hasil open bidding akan dijadikan dasar kebijakan walikota untuk melakukan rotasi, promosi dan mutasi,\" tandasnya. Sementara itu, dalam beberapa kesempatan, Walikota, Drs H Nashrudin Azis SH berulangkali menyatakan keinginannya menyegerakan mutasi. Mengingat banyaknya kekosongan jabatan di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Yang terbaru, walikota telah melakukan rotasi pada sejumlah pegawai terutama di posisi unit pelaksana teknis (UPT). Mutasi ini menyusul dihilangkannya beberapa UPT di dinas pendidikan. Sehingga perlu ada penyaluran pada posisi tertentu bagi pejabatnya. Azis mengakui, kekosongan jabatan di SKPD telah menyebabkan terganggunya kinerja pemerintahan. Mengingat banyaknya posisi yang saat ini dijabat merangkap. Juga terus bertambahnya kepala dinas maupun pejabat yang pensiun. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: