Partisipasi Pemilih Pemilu Naik, KPU Sebut Suara Tidak Sah Minim

Partisipasi Pemilih Pemilu Naik, KPU Sebut Suara Tidak Sah Minim

INDRAMAYU–Tingkat partisipasi pemilih di Bumi Wiralodra pada Pemilu Serentak 2019 diklaim naik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menyebut angka partisipasi pemilih pada hari H pencoblosan Rabu (17/4) lalu mencapai 71,91 persen. Kendati di bawah target nasional yakni 77,5 persen, partisipasi masyarakat Indramayu dalam menyalurkan hak politiknya pada Pemilu 2019 mengalami kenaikan sebesar 8,41 % dibandingkan Pemilu 2014 lalu yang hanya mencapai 63,50 persen. “Atas pencapaian ini, kami menyampaikan terima kasih atas partisipasi dari seluruh peserta pemilu, tim sukses, pengurus parpol, caleg, relawan deokrasi dan semua elemen masyarakat serta penyelenggara di semua tingkatan,” ucap Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni kepada Radar Cirebon, Senin (29/4). Toni menyebut, jumlah pemilih secara keseluruhan baik yang tercantum dalam DPT, DPTb maupun DPK pada Pemilu 2019 di Kabupaten Indramayu sebanyak 1.370.002 jiwa. Terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 684.784 dan pemilih perempuan sebanyak 685.128. Sedangkan yang menggunakan hak pilih terdata sebanyak 985.138 jiwa. Terdiri dari pengguna hak pilih laki-laki sebanyak 493.502 dan pengguna hak pilih perempuan sebanyak 491.636. Partisipiasi pemilih laki-laki lebih tinggi mencapai 72,07 persen dibanding perempuan 71,75 persen. Menariknya, meski disebut Pemilu paling rumit didunia karena menggabungkan secara langsung pelaksanaan Pemilihan Legislatif (DPR, DPD, dan DPRD Provinis, Kabupaten/Kota) dan Pemilihan Presiden beserta Wakil Presiden (Pilpres). Namun jumlah surat suara tidak sah terbilang minim yakni hanya mencapai 2,65 persen atau sebanyak 26.121 suara tidak sah. Sementara suara sah sebanyak 959.017 atau 97,35 persen. “Artinya bahwa masyarakat Indramayu sudah cerdas. Ditambah lagi intervensi dari peserta pemilu, caleg, relasi maupun banyak pihak yang gencar mensosialisaikan tata cara pencoblosan sehingga suara tidak sah dapat diminimalisir,” terang dia. Mantan ketua PPK Haurgeulis ini menambahkan, berdasarkan data partisipasi masyarakat kecamatan dengan partisipasi tertinggi yaitu Kecamatan Widasari sebesar 78,10 persen. Sedangkan terendah yaitu Kecamatan Krangkeng sebesar 61,39 persen. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: