Wujudkan 25 Desa Wisata dan 100 Desa Pinunjul
KUNINGAN – Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan terus menggenjot Program Inovasi Desa (PID). Penguatan PID ini dalam rangka mewujudkan visi misi Kuningan Maju (Makmur, Agamis, Pinunjul) Berbasis Desa 2024. Salah satunya yakni menargetkan terwujudnya 25 desa wisata dan 100 desa pinunjul. Target ini dainggap realistis mengingat setiap desa sedang berproses menuju kea rah desa wisata dan desa peninjul. Hal itu disampaikan Bupati H Acep Purnama SH MH saat membukan rapat koordinasi (rakor) Program Inovasi Desa di Hotel Montana, Sangkanhurip, Kecamatan Cigandamekar, Kamis (2/5). Acep memuji DPMD dan pemdes yang terus melakukan koordinasi dalam mewujudkan program tersebut. “Saya berharap, melalui Program Inovasi Desa ini mampu mewujudkan 100 Desa Pinunjul dan 25 Desa Wisata di Kabupaten Kuningan. Memang memerlukan kerja keras, namun saya yakin akan berhasil,” kata Acep. Menurutnya, adanya Program Inovasi Desa diharapkan mampu mendorong pemerintah desa untuk melakukan inovasi, dalam memajukan pembangunan desa masing-masing. Sehingga, semua potensi yang ada di desa mampu dikembangkan untuk memajukan daerahnya. “Melalui rapat koordinasi ini, saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti dengan baik. Sehingga hal yang diharapkan bisa terwujud dengan baik,” ucapnya. Program ini dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan kapasitas desa, melalui produktivitas yang tertumpu pada pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, kualitas SDM, serta infrastruktur yang dapat dikembangkan secara inovatif sesuai kebutuhan masyarakat desa sehingga kemandirian desa bisa terbangun. “Program Inovasi Desa merupakan program yang dipetik dari hasil karya desa-desa, yang didayagunakan sebagai pengetahuan secara meluas. Hasilnya juga nanti akan dirasakan oleh masyarakat desa itu sendiri,” papar bupati. Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Kuningan Drs Deniawan MSi menambahkan, bahwa tujuan dari rakor ini adalah untuk melakukan pembinaan dan pengendalian seluruh tahapan kegiatan dalam program-program di lingkup P3MD, PID, PSDM dan lainnya. Kemudian juga sebagai ruang sosialisasi dan desiminasi pokok-pokok kebijakan program. “Melakukan review tahapan perencanaan dan penganggaran desa tahun 2019, menyangkut pengentasan masalah atau kendala termasuk menyusun strategi aplikasi inovasi desa dalam perencanaan dan penganggaran desa. Menyusun rencana kegiatan program tahun 2019, termasuk kegiatan DAK bantuan pemerintah program inovasi desa,” terangnya. Selanjutnya, masih kata Deniawan, rakor ini untuk melakukan review terhadap regulasi dana desa dan alokasi dana desa tahun 2019. Meningkatkan kapasitas para pelaku program di tingkat kabupaten, dan merumuskan langkah-langkah pemecahan masalah yang timbul selama pelaksanaan program-program tersebut. “Sebelumnya kami juga menyosialisasikan PID kepada para kepala desa. Responsnya juga sangat besar. Dan rakor ini sebagai tindak lanjut dari sosialisasi sebelumnya,” sebut Deniawan didampingi Imat Masriadi SIP MSi, Kabid SDA TTG-Sekretaris PID pada DMPD. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: