Miras Hasil Razia akan Dimusnahkan Polres Cikab

Miras Hasil Razia akan Dimusnahkan Polres Cikab

CIREBON-Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang disita Polsek Arjawinangun diserahkan ke Polres Cirebon Kabupaten. Miras-miras tersebut akan dimusnahkan sebagai bentuk pemberantasan pekat menjelang bulan Ramadan. Kapolsek Arjawinangun AKP Sukhemi mengatakan ratusan botol miras tersebut didapat dari hasil operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) anggotanya selama bulan Januari hingga April 2019. “Barang bukti tersebut dikumpulkan dan hendak dimusnahkan di Mapolres Cirebon,” terangnya kepada Radar Cirebon. Miras hasil razia periode Januari sampi April 2019 itu antara lain 50 jenis Asoka, 50 botol air mineral ukuran besar berisi ciu, 27 botol air mineral kecil berisi ciu, 1 botol miras merek AO, 1 botol miras jenis OT, 1 botol kecil miras jenis AO, dan 3 jeriken berisi miras jenis tuak masing-masing jeriken 50 liter. Kapolsek menjelaskan, pihaknya hampir setiap hari melakukan operasi KKYD dengan sasaran miras dan premanisme untuk menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polsek Arjawinangun. “Karena kan ada agenda Pemilu, kemudian ini akan memasuki Ramadan. Sehingga kami gencarkanpemberantasan peredaran miras dan memastikan wilayah hukum Polsek Arjawinangun aman dan kondusif,” tegas Sukhemi. Ia juga mengimbau masyarakat Kecamatan Arjawinangun agar menjauhi minuman miras dan berperan aktif turut menjaga kamtibmas. “Sebentar lagi kita masuk bulan Ramadan. Mari kita manfaatkan dengan berlomba beribadah mencari pahala. Kita juga akan razia meski bulan puasa untuk memastikan tidak adanya peredaran miras,” pungkas Sukhemi. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: