Dewan Ultimatum Pemkab Cirebon: Tahun Ini Harus Punya TPA Baru

Dewan Ultimatum Pemkab Cirebon: Tahun Ini Harus Punya TPA Baru

CIREBON – Kabupaten Cirebon hanya mengandalkan TPA Gunung Santri. Kondisi ini membuat pengelolaan sampah tidak maksimal. Atas dasar itulah, DPRD Kabupaten Cirebon mengultimatum Pemkab Cirebon agar bisa memiliki TPA baru di tahun 2019. Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon, Suherman mengatakan, persoalan sampah akan terus menghantui masyarakat Kabupaten Cirebon selagi pemerintah hanya memiliki satu TPA. “Pengelolaan sampah tidak akan maksimal. Kabupaten ini luas, sementara TPA hanya satu,” jelasnya. Sementara, kata Suherman, sampah setiap harinya terus bertambah. Jika tidak segera bergerak dan mengambil tindakan, Kabupaten Cirebon bisa dipenuhi sampah. “Kalau tidak segera ditangani, maka persoalan sampah ini akan semakin bertambah parah, ” ungkapnya. Terlebih lagi, sampai saat ini Pemkab Cirebon belum menemukan solusi tepat mengenai pengadaan TPA baru. Rencana pengadaan TPA di daerah Gempol, kata dia, masih mendapat penolakan warga. Sementara, TPA Gunung Santri pun terancam. Karena statusnya masih menyewa. “Jadi TPA Gunung Santri ini bukan aset Pemkab. Sifatnya menyewa. Itu artinya belum ada solusi pasti mengenai TPA ini. Sementara TPA adalah suatu kebutuhan,” jelasnya. Maka dari itu, Suherman pun mewajibkan Pemkab memiliki TPA baru pada tahun 2019. Ketika ada TPA baru, kata dia, minimal persoalan sampah bisa sedikit teratasi. ”Kami harap ada kerja sama antara desa, masyarakat dan pihak terkait untuk membantu Pemkab yang kaitannya mengenai pengadaan TPA. Selama ini yang menjadi persoalan pengadaan TPA adalah penolakan warga. Dan ini harus dicari solusinya,” ujarnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: