Merasa Suara Dikurangi, PKB Walk Out dari Rapat Rekapitulasi Suara, Ancam ke DKPP-MK

Merasa Suara Dikurangi, PKB Walk Out dari Rapat Rekapitulasi Suara, Ancam ke DKPP-MK

CIREBON-Rekapitulasi suara di Kabupaten Cirebon berjalan alot. Hingga Minggu malam (5/5) masih terjadi perdebatan. PKB bahkan walk out dan mengancam melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Mahkamah Konstitusi (MK). PKB sendiri meminta kotak suara DPRD Kabupaten Cirebon di 23 TPS di Dapil 1 (Dukupuntang, Sumber, Weru, Plered, dan Plumbon) untuk dibuka. Itu karena tidak sinkronnya data pada C1 yang dimiliki PKB dengan DAA hasil rekap KPU. Nah, atas protes PKB, Bawaslu kemudian merekomendasikan agar KPU melakukan penghitungan ulang sebanyak 12 TPS. Bukan 23 seperti permintaan PKB. Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu DPC PKB Kabupaten Cirebon Rifky mengakui pihaknya meminta sebanyak 23 TPS di Dapil 1 untuk dilakukan pencocokan karena tidak sinkronnya data C1 yang dimiliki pihaknya dengan DAA 1 hasil rekap KPU. “Berawal dari temuan kita di C1 DAA1 dan DA 1 yang tidak sinkron dengan C1 yang kita miliki. Namun sayang dari permintaan kita 23 TPS, hanya 12 TPS yang disetujui Bawaslu,” ujarnya. Pihaknya menduga suara PKB dikurangi dan justru ada penambahan pada partai lain. “Bagi kami pemilu itu dasarnya pengambilan suara di TPS. Apa yang dihitung oleh penyelenggara hari ini adalah hitungan suara yang ada di TPS. Sehingga bagi kami penting mengemukakan perihal adanya suara PKB yang dikurangi dan partai lain yang ditambahi. Ini menyangkut kebenaran hasil suara yang dimiliki PKB,” ungkapnya. Atas dasar itu pihaknya melapor kepada Bawaslu untuk dilakukan pencocokan data dengan membuka kotak suara. “Surat itu kita layangkan ke Bawaslu dan Bawaslu memberikan rekomendasi ke KPU untuk membongkar C1 sehingga akan ada sinkronisasi data yang dimiliki oleh KPU, yang dimiliki oleh Bawaslu, dan yang dimiliki partai lain,” lanjutnya. Menurut Rifky, selisih data itu sangat memengaruhi perolehan kursi PKB di DPRD Kabupaten Cirebon. “Nah adu data ini menyangkut soal legalitas yang kami miliki. Selisihnya lumayan dan akan berimplikasi terhadap kursi yng kami miliki. Bagi kami di Dapil 1 dengan perolehan suara 35 ribu sekian itu mungkin sekali untuk dapat dua kursi,” terangnya. Pihaknya tidak mempersoalkan besar kecilnya selisih suara, namun lebih kepada hak PKB terhadap suara tersebut. Menurut Rifky, jika selesih tersebut bisa diraih kembali oleh PKB, maka pihaknya akan memperoleh 11 kursi DPRD Kabupaten Cirebon. “Sementara ini yang kita dapatkan 10 kursi. Ada sisa satu kursi lagi yang kita perjuangkan. Ini soal hak atas suara yang telah dicapai oleh partai atau para caleg,” tegasnya. Rifky mengatakan pihaknya terpaksa walk out karena Bawaslu tetap merekomendasikan 12 TPS. “Data sah yang kami miliki, bahkan ada satu TPS C1 ganda dan sangat krusial. Karena menurut C1 plano itu angka yang kami miliki 93, tapi ada perubahan yang dilakukan oleh  pihak oknum dengan membuat satu revisi C1 sehingga suara kami hilang 43 di TPS 15 Desa Sindangjawa. Ini menunjukkan ada indikasi dugaan oknum penyelenggara. Kita akan lapor ke DKPP dan ajukan ke MK,” tandasnya. Sementara Ketua KPU Kabupaten Cirebon DR Sopidi MA mengatakan pihaknya membuka kotak suara di 12 TPS untuk mencocokkan data atas rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Cirebon. Ia mengakui permintaan sandingan data itu datang dari peserta pemilu yaitu PKB. Sopidi mengatakan, pembukaan kotak suara untuk mencocokan data merupakan agenda di luar rapat pleno rekapitulasi. “Ada beberapa catatan tentang dokumen yang berkeinginan untuk dicek perolehan melalui dokumen C1 plano. C1 plano kan diluar mekanisme rekapitulasi, karena rekapitulasi tingkat kabupatenkan maksimal sampai pada dokumen DAA 1 yang ada di kotak,” ungkapnya. Sedangkan untuk mengetahui pembagian kursi DPRD yang didapatkan parpol, Sopidi mengatakan pihaknya belum bisa mengetahuinya. “Kan ada pembagian hasil. Mudah-mudahan besok (hari ini, red) sudah clear, sudah bisa membagikan DB hasil rekapitulasi dibagikan kepada peserta pemilu. Baru setelah itu kita ke provinsi,” terang Sopidi. Sementara Komisioner KPU Kabupaten Cirebon Apendi mengatakan setelah melakukan pencocokan dengan membuka kotak suara dan melihat data di C1 plano, tidak ada selisih dengan C1 yang ada. “Apa yang kita input data di C1 plano sama, pas. Tidak selisih,” ungkapnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: