Razia, Polisi Temukan 72 Botol Miras di Warung Jamu

Razia, Polisi Temukan 72 Botol Miras di Warung Jamu

MAJALENGKA-Puluhan botol minum keras (miras) berbagai merek diamankan Satuan Narkoba Polres Majalengka dalam operasi cipta kondisi yang dilaksanakan pada Sabtu lalu (4/5). Kapolres Majalengka AKBP Mariyono SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Ahmad Nasori SH menyebutkan operasi tersebut menyasar toko, warung, dan depot jamu yang berada di wilayah hukum Polres Majalengka. \"Alhasil dalam operasi miras cipta kondisi yang dimulai dari pukul 20.00 WIB hingga menjelang tengah malam, kami berhasil menyita 22 botol miras berbagai merek dan ukuran yang disita dari warung jamu yang ada di Kecamatan Jatiwangi, 24 Botol di wilayah Sumberjaya dan  26 botol miras di wilayah Kecamatan Jatitujuh. Jadi totalnya sebanyak 72 botol miras,\" ungkapnya. Dirinya menambahkan di momen Ramadan ini, Polres Majalengka mengintensifkan operasi. \"Melalui operasi miras cipta kondisi bulan suci Ramadan 1440 H ini, diharapkan masyarakat dapat lebih khusyuk menjalankan ibadah sepanjang Ramadan,\" tambahnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: