Gubernur Ajak Warga Dekati Allah SWT

Gubernur Ajak Warga Dekati Allah SWT

BANDUNG - Mengawali bulan suci Ramadan tahun 2019, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan Salat Tarawih berjamaah di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Minggu (5/5). Dalam Tarawih keliling (tarling) perdana di bulan Ramadan ini, gubernur didampingi Sekretaris Daerah Iwa Karniwa dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat. \"Alhamdulillah, Allah SWT memberikan nikmat umur kepada kita, hingga bertemu Ramadan, dan melaksanakan ibadah shaum mulai hari Senin,\" ungkap gubernur. Emil, panggilan akrab gubernur, mengajak warga Jawa Barat untuk bersama manfaatkan Ramadan sebagai sarana meningkatkan kualitas diri, kemanusiaan, dan kualitas keimanan. Ramadan akan melatih kesabaran, pengendalian diri dari hawa nafsu yang merusak akhlak, serta berupaya mencari rida Allah SWT. \"Ramadan harus meningkatkan kualitas kemanusiaan dan keimanan kita. Oleh karena itu, bulan yang dirindukan ini harus diisi oleh hal-hal yang istimewa. Ibadahnya harus lebih banyak, pengendalian diri harus lebih kuat, kesabaran harus lebih luas,\" tutur Emil. Spirit Jawa Barat Juara Lahir Batin, lanjut Emil, menjadi upaya pembangunan batiniyah masyarakat di samping pembangunan fisik atau infrastruktur. Sebab, kekokohan jasmani-rohani harus dibentuk secara seimbang. Dalam misi Jawa Barat Juara Lahir Batin, gubernur juga mengajak seluruh warga Jabar menyukseskan beberapa program keumatan seperti Subuh Berjamaah, Magrib Mengaji, English for Ulama, Sadesha, Zakat Digital, Dakwah Digital, MTQ Juara, Satu Pesantren Satu Produk, dan program lainnya.Dia berharap, melakui program tersebut akan membawa warga Jabar seimbang antara ilmu, iman, akhlak dan kesehatannya. Sehingga, tujuan mewujudkan warga Jawa Barat Juara Lahir dan Batin dengan inovasi dan kolaborasi akan tercapai. \"Mudah-mudahan kita istiqomah. Paling sulit adalah konsistensi atau istiqomah,\" harapnya. Pada pelaksanaan Tarling atau Safari Ramadan tahun ini, juga akan disebar santunan melalui DKM masjid penyelenggara untuk diberikan kepada kaum dhuafa, fakir miskin atau orang yang membutuhkan di sekitar masjid. Santunan untuk masjid wilayah Bandung berjumlah Rp25 juta dan kabupaten/kota lainnya berjumlah Rp50 juta. (jun/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: