Warga Tak Tahu Ada Revitalisasi, Argasunya Punya 48 Hektare Lahan Kritis Bekas Galian C

Warga Tak Tahu Ada Revitalisasi, Argasunya Punya 48 Hektare Lahan Kritis Bekas Galian C

CIREBON-Adanya aktivitas revitalisasi di eks galian c Kelurahan Argasunya belum banyak diketahui oleh warga sekitarnya. Sebagian warga hanya mengetahui banyak dump truck yang mondar-mandir mengangkut material dari lahan tersebut setiap harinya. Seperti yang diungkapkan Syarifudin (52), warga Kampung Cibogo ini mengaku baru tahu truk yang mengangkut material itu merupakan bagian dari proses revitalisasi eks galian c. Dia menyangka lahan galian c masih berproduksi. \"Iya saya kira aktivitas penggalian biasa, ternyata itu ada revitalisasinya,\" ujarnya kepada Radar Cirebon. Pria yang berprofesi sebagai guru ini menilai, kurangnya sosialisasi kegiatan di lahan itu. Sosialisasi ini penting, pasalnya bila terjadi ekses negatif dari aktivitas tersebut, warga bisa menemui penanggung jawabnya. Selama ini sebut dia, dampak negatif yang dirasakan warga berupa debu yang dari truk yang melewati perumahan warga. Dia meminta bak truk ditutup lebih rapat atau sebelumnya disemprot air dulu. Agar di jalan debunya tidak beterbangan. Terkait setuju atau tidak revitalisasi, Syarifudin lebih mementingkan tujuannya. Bila untuk kemaslahatan bersama kenapa tidak.  Tapi bila ini hanya legalisasi dari penambangan seperti dulu, tentunya pemerintah lebih berwenang untuk segera menindaknya. \"Saya minta truk untuk berhati-hati dan tidak ngebut. Banyak anak-anak terutama pada pagi hari dan sore sepulang sekolah. Memang belum ada kejadian kecelakaan, tapi mencegah lebih baik daripada nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,\" ucapnya. Lain halnya lagi dengan Aminudin (40), dia meminta pengelola agar lebih banyak mempekerjakan warga setempat. Pasalnya, revitalisasi lahan seluas itu dirasanya membutuhkan tenaga kerja yang banyak. Tapi kenyataannya masih banyak warga seperti dirinya yang belum direkrut. \"Tolong sampaikan kepada pengelola, masih banyak warga di sini yang nganggur. Kami juga berhak mendapatkan manfaat dari lahan itu,\" tandasnya. Seperti diketahui, bukan hanya Yayasan Albarokah Gunung Jati yang memiliki lahan eks galian tipe c. Dari ratusan hektare lahan kritis tersebut, rupanya dimiliki perseorangan baik warga setempat maupun dari luar daerah. Namun sebagian besar dibiarkan begitu saja. Kepala Bidang III Dinas Lingkungan Hidup (DLH) H Jajang mengatakan, dari inventarisasi terakhir pada tahun 2018 tercatat ada 137 pemilik lahan. Lahan tersebut berupa eks galian c dan tidak terurus setelah dihentikan sesuai Keputusan Walikota 16/2004. Dari 137 kepemilikan lahan, tersebar di 5 RW, yakni RW 04 Surapandan, RW 07 Sumurwuni, RW 08 Kopi Luhur, RW 09 Cibogo dan RW 10 Kedung Jumbleng. Total luas lahan sekitar 48 hektare, ini belum termasuk yang telah dibeli pemkot untuk dijadikan tempat pembuangan akhir (TPA). “Lahan-lahan ini termasuk kritis. Perlu direvitalisasi,” ujar Jajang. Sejak 2004 atau saat galian c ditutup pemerintah kota, baru sekitar 4 hektare yang sudah direvitalisasi dan dijadikan perumahan penduduk setempat. Sementara puluhan hektare lainnya dibiarkan menjadi lahan tidur. Kemudian ada juga yang direvitalisasi oleh Yayasan Albarokah Gunung Jati seluas 30 hektare di RW 09 Cibogo. Selain yayasan, lahan tersebut dimiliki juga oleh 100 orang warga sekitarnya. Adanya aktivitas di eks galian c, Jajang mempertanyakan efektivitas Keputusan Walikota 16/2004. Pasalnya, kenyataan di lapangan masih terjadi penambangan yang dilakukan secara manual dan tidak terencana. Justru aktivitas ini bisa menambah kerusakan lingkungan. \"Seharusnya ada peninjauan dan evaluasi keputusan tersebut. Selain masih ada penambahan ilegal, selama ini juga program alih profesi kurang diminati warga setempat,\" ucapnya. Minimnya minat alih profesi dan pelatihan keterampilan selaras dengan Data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Warga setempat sudah ditawarkan sedikitnya 66 jenis program pelatihan. Sejauh ini, belum ada respons signifikan. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: