Warga Protes karena Tak Dapat Kompensasi

Warga Protes karena Tak Dapat Kompensasi

CILEDUG- Pembangunan tower sebuah operator seluler di Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, menuai protes masyarakat. Mereka mengeluhkan minimnya sosialisasi sebelum pembangunan menara telekomunikasi dilakukan. Informasi yang dihimpun Radar, pembangunan tower tersebut menggunakan lahan milik warga Desa Jatiseeng, Yuyun Yuniasih, yang disewa selama lima tahun. Perizinan pendirian tower pun dimulai sejak Maret. Perizinan ditempuh ke Pemerintah Desa Jatiseeng maupun Kecamatan Ciledug, serta juga sosialisasi serta pemberian kompensasi kepada masyarakat sekitar tower dengan radisus tiga puluh meter. “Banyak warga yang tidak mendapatkan sosialisasi. Kami sangat menyayangkan hal ini,” ujar warga setempat, Darsono, Kamis (9/5). Diungkapkannya, terdapat permasalahan lain seputar pembangunan tower tersebut. Pemilik lahan memberhentikan sementara pembangunan fondasi karena pelaksana pembangunan tidak menepati janjinya. “Menurut perjanjian uang muka dari sewa lahan tersebut sebesar dua puluh persen akan dibayar pada akhir April. Namun hingga saat ini pembayaran tersebut belum juga dilunasi, sehingga pembangunan tower yang baru tiga hari tersebut terpaksa dihentikan,” bebernya. Darsono mengungkapkan, warga kecewa terhadap pelaksanaan pembangunan tower. Apalagi kepada aparat pemerintahan desa yang hanya mengundang 15 warga untuk diberikan sosialisasi. “Saya kecewa karena cuma lima belas orang saja yang diberi sosialisasi, padahalkan harusnya semua warga mendapatkan sosialisasi karena dampaknya juga ke semua warga,” tuturnya. Pemilik lahan, Yuyun Yuniasih mengaku, dirinya sudah member saran kepada pemilik tower agar memberi sosialisai ke warga minimalnya satu RT. Tapi, kenyataannya hanya 15 orang yang diundang. “Saya sudah kasih saran supaya semua warga satu RT dikasih sosialisasi. Saya juga suruh berhenti pembangunannya, karena pihak tower belum kasih uang muka ke saya,” tandasnya. Sub Kontraktor pembangunan tower tersebut, Toni menjelaskan, pihaknya sudah menempuh perizinan baik kepada masyarakat sekitar loksai, pemerintah desa, kecamatan, hingga Badan Perizinan Pelayanan Terpadu (BPPT). Bahkan, surat izin mendirikan bangunan sudah jadi. Memang pihaknya hanya memberikan sosialisasi serta kompensasi kepada warga yang rumahnya berada di radius 30 meter dari tower. “Ya kita sudah lengkap izinnya, bahkan IMB tower ini sudah jadi. masyarakat radius 30 meter termasuk masjid sudah kita beri kompensasinya,” jelasnya. Kaur Pemerintahan Desa Jatiseeng, Hanan mengungkapkan, warga memprotes karena tidak mendapat sosialisasi dan kompensasi seluruhnya. Padahal, hanya 15 warga yang terkena dampak langsung dari tower tersebut. Sebab, rumahnya berada di radius 30 meter dari tower. “Izin sudah sesuai, itu mah warga kecewa yang tidak diberi kompensasi saja,” selorohnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: