DPRD Bentuk Empat Pansus Raperda Usulan Eksekutif

DPRD Bentuk Empat Pansus Raperda Usulan Eksekutif

DPRD Kabupaten Cirebon membentuk empat panitia khusus (pansus) pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) usulan eksekutif, kemarin (7/5). Raperda yang dibentuk adalah, Raperda Ketahanan Pangan, Raperda Penyertaan Modal BPR, Raperda Perubahan Perda No 13 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Raperda Perubahan Perda No 11 tahun 2011 terkait PDAM menjadi Perumda Tirtajati, serta Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH menyampaikan, meskipun bulan suci Ramadan, pihaknya berkomitmen untuk tetap melaksanakan tugas dengan baik. Oleh karena itu, setelah jawaban bupati atas pemandangan umum DPRD terhadap lima raperda, legislatif langsung membentuk empat pansus. “Karena kami menargetkan pembahasa selesai dengan cepat. Tapi, untuk raperda pencegahan dan penanggulangan pemadam kebakaran untuk sementara ditunda,\" ujar Mustofa usai rapat paripurna jawaban bupati atas pemandangan umum DPRD terhadap lima raperda dan pembentukan pansus raperda. Pria yang akrab disapa Jimus itu mengatakan, satu pansus nanti akan menggarap satu raperda. Pansus I, dikordinatori langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Sunandar Priyowudarmo. Sementara ketua pansusnya adalah M Fahrurrozi, sedangkan Wakil Ketua Carila Rohandi dan Sekretaris Diah Irwani. “Adapun bidang garapannya Raperda Ketahanan Pangan. Dan pansus bisa langsung melaksanakan tugas setelah resmi dibentuk,” tuturnya. Sedangkan Pansus II, sambung Jimus, dikordinatori oleh H Subhan. Ketua pansusnya adalah H Khanafi, Wakil Rudiana SE, dan Sekretaris Pandi SE. “Pansus II ini menggarap raperda penyertaan modal pada BPR,” ucapnya. Untuk Pansus III dengan bidang garapan Raperda Perubahan Perda No 13 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Koordinatornya, Hj Yuningsih MM. Ketua pansusnya, H Rasida, Wakil Ketua Aceng Sudarman, Sekretaris Ahmad Fawaz. Terakhir, Pansus IV dengan bidang garapan Raperda Perubahan Perda No 11 tahun 2011 terkait PDAM menjadi Perumda Tirtajati. Koordinatornya H Mustofa SH. Sementara Ketua Pansus, A Thoif, Wakil H Tanung Hidayat dan Sekretaris Hj Amenah. \"Selanjutnya pansus bersama tim pembahasan dari eksekutif akan melakukan pembahasan dan perumusan. Selamat bertugas, semoga bekerja secara efektif. Sehingga raperda yang dihasilkan dapat diimplementasikan dan bermanfaat bagi masyarakat,\" pungkasnya. (sam/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: