Polres Cikab Bekuk Sindikat 6 Maling Pembobol Gudang

Polres Cikab Bekuk Sindikat 6 Maling Pembobol Gudang

CIREBON-Enam kawanan pembobolan gudang di Desa Weru Lor, Blok Gondang, RT 01 RW 04, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon berhasil digulung Satuan Reskrim Polres Cirebon Kabuapten (Cikab). Mereka yang ditangkap adalah Si alias Ari, ZA alias Otong, MAY alias Moy, Su alias Hada, AJ dan Su alias Don. Keenam tersangja tersebut dibekuk tak berselang lam setelah korban melapor. Kapolres Cirebon Kabupaten (Cikab) AKBP Suhermanto SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Kartono Gumilar SH mengungapkan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. \"Mereka beraksi pada malam hari masuk dengan cara membobol ventilasi udara gudang. Gudang tersebut tidak ada penjaganya sehingga para pelaku leluasa masuk ke dalam gudang. Tidak tanggung-tanggung, aksinya dilakukan tiga hari berturut-turut. Masih kata kapolres, para pelaku menggunakan Angkutan Kota (Angkot) GP untuk membawa barang hasil curian. Hasil curian mereka jual dan hasilnya akan dibagi-bagikan. \"Dari tangan mereka kami amankan barang bukti berupa 2 dus berisi 2 lusin Teflon ukuran 24 merk Maxim,  1 dus berisi 1 lusin Teflon ukuran 22 merk Maxim, 1 dus berisi 6 buah panci ukuran 26 merk Maspion dan 6 panic ekomoni ukuran 22 merk Eagle. Kemudian 1 dua berisi 5 lusin payung anak, 6 buah kursi baso merk Napoly warna merah dan 1 unit angkot GP No. Pol E 1935 HN warna Biru Muda,\" jelasnya. Kapolres menegaskan, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP jo Pasal 64 KUHP tentang beruntun melakukan pencurian dengan pemberatan. \"Keenam pelaku kami ancam dengan 7 tahun penjara,\" tegasnya Sementara itu, tersangka Si alias Ari mengakui perbuatannya. “Hasilnya dibagikan secara rata sesuai pendapatan menjual barang,” tandasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: