Sampai Mei, Sudah 116 Hibah Terealisasi

Sampai Mei, Sudah 116 Hibah Terealisasi

SUMBER- Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui bagian kesejahteraan masyarakat (kesra), memberikan hibah daerah dan bantuan sosial kepada kelompok masyarakat dalam bentuk uang tahun. Bupati, Drs H Dedi Supardi MM menyebutkan, hibah dan bantuan sosial yang dilakukan Pemkab Cirebon pada dasarnya merupakan program guna menunjang percepatan pembangunan sesuai dengan prioritas kebijakan Pemkab Cirebon. Diharapkan, hibah dan bantuan sosial tersebut dapat meningkatkan peran serta masyarakat dan stakeholder untuk dapat ikut aktif berperan serta dalam pembangunan di Kabupaten Cirebon. Di tahun 2013 terdapat 911 usulan belanja hibah daerah sebesar Rp74.025.551.294. Dan 113 usulan belanja bantuan sosial sebesar Rp17.410.000.000, kepada kelompok masyarakat dalam bentuk uang yang telah tercantum dalam APBD untuk direalisasikan dengan total 1.104 usulan belanja hibah daerah dan bantuan sebesar Rp91.435.551.294. Dan sampai 8 Mei 2013 terdapat 116 usulan dan telah terealisasi sejumlah Rp12.046.700.000. \"Dalam pelaksanaanya belanja hibah daerah dan bantuan sosial, diharapkan tidak menimbulkan masalah sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu diperhatikan terkait dengan perencanaan serta proposal, relisasi yang harus sesuai dengan peruntukan, serta pertanggungjawaban penggunaan hibah daerah dan bantuan sosial,\" paparnya. Bupati berpesan, dalam pelaksanaan hibah sejak dari tahap usulan penyusunan proposal sampai dengan pertanggungjawaban hendaknya memperhatikan dan mentaati ketentuan sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 39 tahun 2012 yang mengatur pelaksanaan hibag dan bantuan bersumber dari APBD. Menurutnya, peraturan menteri tersebut diantaranya mengatur bahwa daerah diperbolehkan memberikan hibah dan bantuan sosial kepada anggota atau kelompok masyarakat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, setelah memperioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib dengan memperhatikan asas keadi;an. kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat. \"Tolong tertib pertanggungjawaban, tertib hukum dan tertib administrasi,\" katanya. (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: