Pemkot Cirebon Perlu Investor untuk Kembangkan Lahan Kritis Argasunya

Pemkot Cirebon Perlu Investor untuk Kembangkan Lahan Kritis Argasunya

CIREBON-Salah satu rekomendasi yang diberikan oleh DPRD dalam LKPJ Walikota Cirebon, adalah penyelesaian permasalahan lahan eks galian c di Kelurahan Argasunya, yang sampai saat ini menjadi lahan kritis. Atas hal itu, Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Asep Deddi MSi untuk segera membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Rekomendasi. Tim ini selain menyelesaikan eks galian c, juga rekomendasi lainnya. Tim ini mulai membahas beragam masalah di lahan eks galian bersama sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Cirebon. “Pada intinya, pemkot punya mimpi ingin mewujudkan lahan tersebut menjadi produktif dan mempunyai kemanfaatan yang lebih dari sisi keekonomian. Seperti dikembangkan menjadi kawasan wisata alam dan wisata religi,” ujarnya. Diakuinya, jalan kearah tersebut tidaklah mudah. Berbagai kendala mulai dari status kepemilikan lahan dan keterbatasan anggaran yang ada. Namun hal ini tidak menjadikan pemkot surut untuk mewujudkannya. \"Tadi dalam rapat kita telah sepakat, kehadiran pemkot harus dirasakan di Argasunya,\" terangnya. Dia memaparkan, kehadiran yang dimaksud dalam jangka pendek adalah penyediaan dan perbaikan infrastruktur yang memadai untuk warga. Jangka menengahnya penyediaan lapangan kerja sebagai program alih profesi. Agar warga tidak kembali lagi menjadi penambang ilegal. Dan jangka panjangnya mengembangkan sektor wisata. \"Mudah-mudahan dengan tim ini, paling tidak bisa menyelesaikan permasalahan jangka pendek dan sedang dulu,\" ungkapnya. Dalam pandangan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) M Arif Kurniawan ST, eks galian c di Argasunya memiliki potensi sekaligus kendala dalam pengembangannya. Namun ada beberapa upaya untuk meminimalisir kendala untuk menggali potensi yang ada. Potensi tersebut adalah kearifan lokal dari masyarakat setempat yang religius. Dengan puluhan pesantren dan kyai sebagai pengasuhnya. Ini menjadi model sekaligus modal untuk dikembangkan kearah wisata religius. Dari alamnya mempunyai pemandangan yang terbilang indah dari sini pula bisa dilihat Kota Cirebon sampai ke pantainya. Dengan ketinggian yang dimiliki, udaranya masih tergolong sejuk. Serta cadangan air berupa mata air yang masih tersimpan dibawah tanahnya.  \"Kita juga memiliki SK Walikota yang mempertegas larangan atau penghentian galian c. Tapi law enforcement-nya kewenangan pemerintah provinsi atau pusat? Ini perlu kejelasan,\" katanya. Sementara kendala yang dihadapi adalah fisik dan non fisik. Fisik, lahan tersebut dimiliki oleh ratusan warga setempat. Bila ingin memaksimalkan pengembangan harus dibeli atau dimiliki pemerintah. Tapi ini tidak memungkinkan, karena keterbatasan anggaran APBD. Untuk non fisik, tidak adanya alternatif lain alih profesi bagi para mantan penambang manual atau tradisional. Sehingga mereka bisa saja dan kapan saja kembali ke galian c. Sekitar 2.500 orang perlu dientaskan, perlu pemikiran lagi bagai mana memberikan penghasilan sekitar Rp100 ribu untuk mereka. Upaya yang bisa dilakukan oleh pemkot, lanjutnya, memberikan pendampingan atau advokasi kepada pemilik lahan terkait larangan penambangan di kawasan itu. Ini tentunya dilakukan dengan law enforcement bersama pihak provinsi dan pusat. Karena menurutnya, perlu perencanaan pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat setempat. Selain kebutuhan pokok rumah layak huni juga kesehatan, pendidikan dan air bersih. \"Untuk alih profesi, supaya lebih optimal harus berorientasi pada pasar. Artinya profesi yang diberikan tidak sementara melainkan berkelanjutan dan bisa ditularkan kepada yang lain. Pemberdayaan pesantren dalam hal ini perlu dilibatkan,\" pungkasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: