Petakan Pemerataan Kewilayahan Pembangunan

Petakan Pemerataan Kewilayahan Pembangunan

MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka mencanangkan pemerataan pembangunan melalui pemilahan kawasan wilayah pembangunan dengan penetapan kebijakan pembangunan tematik spasial tahun 2018-2023, dengan mengarahkan lima kelompok tematik spasial pembangunan kewilayahan. Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd menjelaskan, yang pertama adalah Majalengka bagian tengah meliputi Kecamatan Majalengka, dan hinterland-nya (Cigasong-Panyingkiran) agar dioptimalkan sebagai pusat pemerintahan, perumahan, permukiman, dan kawasan jasa perdangangan. Yang kedua adalah Majalengka bagian utara yang meliputi Kecamatan Kertajati, Jatitujuh, Ligung dan sektiarnya dengan langkah pengendalian melalui pengingkatan sarana infrastruktur sekitar Kawasan strategis Provinsi BIJB dan Kertajati Aerocity. Pengendalian penduduk, pengendalian pemangaatan ruang indsutri, dan pembangunan jalan lingkar BIJB. Kemudian, Majalengka bagian timur yang terdiri dari Sindangnwangi, Argapura, Rajagaluh, dan sekitarnya, dikembangkan melalui pengembangan Kawasan wisata Sindangwangi (Kawitwangi) dan destitasi wisata Argapura. Pengembangan unggulan pariwisata dan pertanian. Pembangunan destinasi wisata panyaweuyan, dan peningkatan jalan lintas timur. Majalengka bagian selatan yang meliputi Kecamatan Talaga Bantarujeg, Malausma, Lemahsugih dan sekitarnya agar ditingkatkan melalui peengembangan Kawasan pedesaan Malausma dan Agropolitan lemahsugih. Pengurangan ketimpangan wilayah, peningkatan jalan lintas selatan, pembangunan sarana kesehatan RSUD, pembangunan pasar Pemda di Malausma, dan Tempat pembuangan sampah ahir (TPAS) di Cingambul. Majalengka bagian barat didorong melalui pengembangan pusat kegiatan wilayah (PKW) Kadipaten, konektivitas antar pusat pertumbuhan, peningkatan jalan local, pembangunan jalan akses TPAS Heuleut, dan optimalisasi TPAS Heuleut. Perencanaan pemetaan kosentrasi pembangunan wilayah ini, agar diarahkan sejalan dengan perencanaan pada pemerintah pusat, dan provinsi. Sebab seperti diketahui sejumlah Kawasan di Majalengka diproyeksikan menjadi Kawasan segitiga rebana. Serta dalam rangka menekan kesenjangan pembangunan antar wilayah,” ujar Bupati. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: