Sesuai Inpres, BNN Sebut Seluruh SKPD Harus Tes Urine

Sesuai Inpres, BNN Sebut Seluruh SKPD Harus Tes Urine

KUNINGAN-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan siap melakukan tes urine bagi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kuningan. Tes urine bisa dilakukan bilamana ada permintaan dari pihak terkait kepada BNN. Hal itu disampaikan Kepala BNN Kuningan Edi Haryadi saat menggelar konferensi pers terkait klarifikasi atas beredarnya isu tak sedap di masyarakat. Sebelum menjelaskan soal tes urine, Edi menegaskan tidak ada petugas BNN yang bermain dengan kasus. Karenanya ia menyebut informasi yang beredar merupakan berita bohong. Soal tes urine, Edi menerangkan saat ini sudah ada Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 6/2018  bahwa pemda harus menyediakan (anggaran, red) tes urine, karena di BNN sendiri tidak ada pengadaan. \"Ini ada Inpresnya, kami siap melakukannya kepada siapa pun itu. Makanya dengan adanya Desa Bersinar bahwa di desa itu ada anggaran, silakan desa juga menganggarkan untuk tes urine, dan untuk teknisnya nanti dari kami,\" kata Edi. Karena ini Inpres lanjut dia, seharusnya pemda juga mengadakan tes urine karena lembaga pemerintah daerah itu vertikal, tidak bisa menolak Inpres tersebut. \"Malahan kami menyarankan agar tes urine ini disampaikan oleh BKD (BKPSDM, red),\" ujarnya. Pihaknya juga sudah berusaha menyampaikan kepada bupati terkait hal tersebut, sehingga ada surat edaran bupati bahwa SKPD harus menyiapkan tes urine. \"Tinggal SKPD-nya apakah menanggapi atau tidak, kami tidak bisa memaksa, karena kami lembaga vertikal, tidak bisa intervensi lebih dalam lagi,\" tutur Edi. Diakuinya, surat edaran Bupati Kuningan dibuat tahun 2019, terlebih perdanya sudah lama ada, yakni Perda Nomor 2/2014. \"Ya mungkin dari segi anggaran kurang memadai untuk melakukan tes urine,\" katanya. Lebih lanjut Edi mengungkapkan, soal regulasi sudah banyak keluar, seperti dari Dinas Pendidikan dengan adanya regulasi agar di sekolah menyisipkan materi tentang narkoba. Kemudian BNN juga bekerjasama dengan lembaga pemasyarakatan, dan ada program Lapas Bersinar. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: