Petugas Damkar Tersembur Bisa Ular Kobra, Dokter Menolak Ambil Tindakan Medis

Petugas Damkar Tersembur Bisa Ular Kobra, Dokter Menolak Ambil Tindakan Medis

CIREBON–Kepala Seksi Tanggap Darurat Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon Eno Sujana tidak mampu menahan emosi di RSUD Arjawinangun. Eno ngamuk lantaran pelayanan rumah sakit plat merah itu dianggap tak bertanggung jawab. Kejadian terebut dipicu dari petugas pemadam kebakaran Yusuf Febrianto (27) yang mengalami kecelakaan kerja terkena semburan bisa ular kobra di bagian matanya. Yusuf ditolak masuk RSUD Arjawiangun. “Sempat marah sama dokter jaga sampai 3 jam. Dia keukeuh suruh diperiksa dulu ke dokter spesialis mata tanpa ada rujukan. Padahal, saya minta penanganan untuk bisa racun ular kobranya dulu. Saya khawatir anak buah saya kenapa-napa,” ujar Kepala Seksi Tanggap Darurat Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon Eno Sujana. Kepada Radar Cirebon, Eno menceritakan kejadian yang dialami anggotanya. Bermula saat petugas Pos Jaga Sumber mendapatkan laporan dari Yulianto warga Jalan Panyawangan 5 Nomor 15, RW 07 RT 07 Tukmudal, Sumber, pada Rabu (8/5) sekitar pukul 13.30. Yulianto melapor adanya ular kobra yang masuk dapur. Langsung, petugas Damkar yang terdiri dari empat orang yakni Sigit, Arif, Johari, dan Yusuf bergegas meluncur ke lokasi. Benar saja, petugas mendapati ular kobra yang masuk dalam paralon pencucian piring. \"Kita usahakan ular itu keluar. Kemudian berhasil keluar dan masuk dalam perangkap tikus. Saat mau diamakan oleh Yusuf, ular ini nyemburkan air hingga terkena matanya,\" beber Eno. Mendapatkan semburan itu, Yusuf bergegas mencari air dan dan mencuci mukanya hingga berkali-kali dengan harapan air racun tersebut keluar. Sementara itu, anggota lain melaporkan kejadian yang dialami Yusuf ke atasannya. Sontak, Eno Sujana yang mendapatkan laporan tersebut langsung ke lokasi. \"Saya perintahkan Yusuf cuci muka terus pakai air. Saya tanya dia gimana kondisinya, dia bilang tidak apa-apa. Saya kembali ke kantor. Namun, setelah bakda Magrib, saya kembali telepon pos jaga. Ternyata kondisi Yusuf tiduran terus. Jadi saya membawanya ke RSUD Arjawinangun,\" kata Eno. Sayang, sampai di RSUD Arjawinangun Yusuf ditolak untuk ditangi oleh dokter jaga, dengan alasan harus berobat terlebih dahulu ke dokter spesialis mata. Sontak, Eno yang mendengar alasan itu naik pitam. Pasalnya dokter jaga juga enggan memberikan rujukan dan tidak mau memberikan penanganan medis terhadap Yusuf. “Sampai RSUD Arjawinangun, hanya diperiksa saja dan dokter memvonis untuk berobat ke spesialis mata. Padahal saya kan bilang kalau Yusuf ini terkena bisa ular dan saya minta penanganan agar bisanya terlebih dahulu dikeluarkan. Tapi, dokter ngotot menyuruh ke dokter mata. Kalau terjadi apa-apa terhadap anak buah saya bagaimana,” ujarnya. Eno mengaku, pihaknya takut kejadian beberapa waktu terulang kembali. Petugas yang terkena gigitan ular kobra hingga meninggal dunia setelah beberapa jam dibiarkan saja tanpa penanganan. Oleh karena itu, Eno mengaku ngotot meminta agar mendapatkan penangan cepat, karena takut kehilangan anggotanya lagi. Terlebih, Damkar dengan RSUD Arjawinangun merupakan instansi pemerintah daerah yang harusnya bersinergi. “Sesama instansi pemerintah daerah saja penanganannya seperti itu. Dokter enggan tanggung jawab. Apalagi, kalau sama masyarakat umum. Entah seperti apa pelayanannya? Ini terkena bisa ular kobra yang racunnya berbahaya, tapi penanganannya seperti ini,” sesal Eno. Setelah ngamuk sana-sini, Akhirnya RSUD Arjawinangun memberikan penanganan maksimal. “Saya langsung koordinasi Dinkes dan Direktur RSUD Arjawinangun. Katanya harus diobservasi selama tiga hari,” katanya. Eno berharap, kejadian yang dialami anak buahnya tidak sampai terjadi kepada masyarakat. Rumah sakit diminta bisa melayani semua pasien sesuai keluhan. “Saya harap, semua pasien yang datang dilayani. Mohon dilakukan tindakan sesuai dengan keluhan pasien, sesuai dengan kondisi seperti apa. Kalau kayak semalam bisa jadi meninggal dulu pasiennya, dan  tidak ada tanggung jawab dokte karena berkilah tidak ada rujukan,” pungkasnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: