Diperkirakan PNS Libur dan Cuti Bersama 11 Hari

Diperkirakan PNS Libur dan Cuti Bersama 11 Hari

CIREBON-Ramadan baru berjalan sepekan, namun bagi yang berencana pulang kampung atau mudik, mereka sudah merencanakannya jauh-jauh hari. Tak terkecuali dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka harus menyesuaikan mudik dengan pengumuman resmi libur dan cuti bersama dari pemerintah. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon Drs H Anwar Sanusi MSi mengungkapkan, sampai saat ini belum menerima surat edaran dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) maupun Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri. Hanya saja, sudah beredar jadwal libur dan cuti bersama yang belum resmi diputuskan. Dari kabar yang diterimanya, libur lebaran 1440 H akan berlangsung selama 11 hari. Dimulai pada Tanggal 30 Mei sampai dengan 9 Juni 2019. Jadi Tanggal 10 Juni PNS sudah masuk kantor lagi. Dia merinci, 30 Mei adalah hari libur Kenaikan Isa Al-Masih, 31 Mei hari biasa, 1-2 Juni libur akhir pekan. Kemudian 3-7 Juni adalah cuti bersama sesuai SKB menteri pada November 2018. Dan 8-9 libur akhir pekan. \"Saya tegaskan ini belum resmi, hilal 1 Syawal aja belum. Kita tunggu keputusan pemerintah pusat melalui SKB tidak menteri, yakni Menpan RB, Kemenag dan Menaker,\" ucapnya. Anwar berpesan, pengurangan jam kerja bagi pada PNS pada bulan Ramadan tidak  menurunkan kualitas pelayanan dan kinerja. Tetap bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Terkait rotasi, sekali lagi Anwar tidak mengetahui kapan dilaksanakan. \"Kami menunggu perintah dari walikota. Kalau kata beliau bulan ini ya bisa saja, kita tunggu saja ya,\" pungkasnya.  (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: