Warga Banjaran Protes Pengelolaan Limbah PT KSNI Dikelola BUMDes

Warga Banjaran Protes Pengelolaan Limbah PT KSNI Dikelola BUMDes

MAJALENGKA - Ratusan masyarakat Desa Banjaran, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, menggeruduk kantor balai desa setempat, Senin (13/5). Hal itu buntut rencana realisasi pengelolaan limbah dari PT Kaldu Sari Nabati Indonesia (KSNI) bakal diambil alih pemerintah desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Mereka menuntut agar pengelolaan limbah yang sebelumnya ditangani CV Banjaran Lestari tetap diteruskan. Salah seorang koordinator aksi, Andri menyoroti hal tersebut setelah adanya intervensi oknum di luar pemerintahan desa. \"Kepala desa harus bisa menengahi soal ini. Karena kami (masyarakat, red) yang sudah berjalan dalam pengelolaan limbah oleh CV Banjaran Lestari juga punya masyarakat. Kepentingannya juga untuk masyarakat Banjaran. Karena kami tidak ingin jadi penonton,\" tegasnya. Dua kali dilakukan audiensi belum menemui titik terang lantaran tidak ada solusi yang terbaik antara kedua belah pihak. Audiensi pertama justru memancing emosi massa karena munculnya statemen dari ketua BPD yang menilai pengelolaan CV Banjaran Lestari tidak puas karena kurang transparan. Alhasil massa kembali menduduki balai desa hingga berorasi kembali. \"Kalau ketua BPD bilang tidak puas, kami juga lebih tidak puas. Karena selama ini sudah berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat Desa Banjaran,\" timpal warga lainnya, Slamet Aulia Rahman. Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa Banjaran, Kecamatan Sumberjaya, Erick Prasetya Marta menyayangkan sikap warganya yang sudah melebar dari pokok orasi. \"Ini sudah melebar yang tadinya membahas limbah malah penggunaan Dana Desa (DD). Saya siap membuktikan realisasi anggaran. Kalaupun ada yang janggal silakan untuk menempuh proses secara prosedural,\" tegasnya. Erick menilai, masyarakat mau menerima atau tidak itu hak. Terkait intimidasi yang dialami warga, dia mengaku justru baru mengetahui adanya informasi tersebut. Eeick mengklaim selama ini tidak menggandeng pihak mana pun. \"Justru saya baru tahu ada intimidasi. Adapun rencana realisasi itu diambil alih ke BUMDes, karena tujuannya juga sama ingin menyejahterakan masyarakat, dari masyarakat oleh masyarakat. Sehingga mau tidak mau harus dimanfaatkan lembaga desa. Namanya Bumdes itu kan regulasi yang jelas karena lembaga pemerintah,\" bebernya. Ketua BPD Desa Banjaran, Asep Saefullah mengatakan, mengambil alih penanganan limbah dari CV Banjaran Lestari ke BUMDes untuk kepentingan semua pihak atau masyarakat Desa Banjaran. \"Bumdes itu kan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Kami juga ada tupoksi meningkatkan ekonomi. Tolong masyarakat harus bekerja sama dengan kami,\" imbuh Ketua BUMDes, Suparna. Musyawarah kedua belah pihak akhirnya kembali dilakukan. Beberapa poin atau tuntutan dari pihak CV Banjaran Lestari yaitu transparansi, keuntungan, buyer, pembagian masyarakat, serta hubungan internal lembaga desa koordinasi. Namun hal itu bakal dilaksanakan musyawarah lanjutan karena pemdes tidak bisa memutuskan tuntutan mereka. Disetujui atau tidak itu bakal tertuang pada musyawarah susulan dalam waktu dekat bakal dilaksanakan. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: