SDN Kebon Baru IV Diduga Bangunan Cagar Budaya
CIREBON-Ruang belajar SDN Kebon Baru IV sedang diupayakan untuk direnobasi. Namun, prosesnya ternyata tidak mudah. Konstruksi bangunannya yang telah berumur lebih dari 50 tahun, membuat statusnya menjadi terduga cagar budaya. Proses renovasinya pun tidak bisa sembarangan. Secara kasat mata, kesan bangunan lama jelas terlihat dari gedung yang digunakan SDN Kebon Baru IV. Konstruksi atap, façade (tampak sisi luar), juga penggunaan kusen bangunan, menunjukkan cirri-ciri bangunan cagar budaya. Meski banyak juga perubahan yang telah menghilangkah material asli. Nah, lantaran status terduga BCB inilah, proses renovasi juga jadi rumit. Bangunan SDN Kebon Baru IV dilindungi Surat Keputusan (SK) Walikota Cirebon 19/2001 tentang perlindungan dan pelestarian kawasan dan bangunan cagar budaya. SK itu menyatakan SDN Kebon Baru masuk dalam kategori bangunan dengan tingkat perlindungan sangat ketat. Sehingga proses renovasi juga memerlukan persetujuan dan pendampingan Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) serang. Dalam diskusi yang digelar DKOP bersama, tim BPCB Serang, ahli arsitektur, LSM bidang budaya, guru, perwakilan dinas pendidikan serta komite sekolah, dibahas sejumlah hal penting. Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Jabar, Ismet mengatakan, bangunan SDN Kebon Baru 4 telah mengalami degradasi. Hal ini terlihat dari banyaknya penggunaan bahan yang sudah tidak asli. Sementara di lain sisi, bahan aslinya yang merupakan sempel bekas-bekas kontruksi struktur yang dipasang sudah tidak ditemukan. \"Ini akan mempersulit proses pemugaran bagunan sekolah SDN Kebon Baru IV yang mencirikan sebagai ODCB (objek diduga cagar budaya),\" paparnya. Sementara dari dari pihak BPCB Serang meninjau dari sisi keasliannya, bangunan SDN Kebon Baru IV memiliki kelayakan untuk dipertahankan keberadaannya. Khususnya untuk facade bangunan. Bagian yang masih terlihat asli secara teknis ialah elemen-elemen pada bagian atap, khususnya pada bagian kuda-kuda serta kasaunya. Tiang dan rangka bertulang serta rangkaian stek besi yang ada pada bangunan merupakan struktur tambahan yang difungsikan sebagai perkuatan pada bagian atap bangunan. \"Pemberian perkuatan pada bangunan cagar budaya perlu mempertimbangkan aspek tekhnis arkeologis dan estetikanya. Itu harus dilakukan kamuflase pada struktur,\" terangnya. Namun, belum dibahas secara rinci mengenai sejarah dan perkembangan SDN Kebon Baru itu sendiri. Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKOP Edi Bagja menyebutkan, diskusi ini akan menentukan SDN Kebon Baru IV sebagai ODCB atau bukan. Kemudian dilakukan observasi guna mengetahui sejauh mana tingkat kerusakannya. Yang tidak kalah penting ialah memberikan rujukan tentang kelayakan bangunan sekolah ini agar bisa dipugar. (myg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: