Ternyata Proyek DAK Belum Tunas Secara Administrasi

Ternyata Proyek DAK Belum Tunas Secara Administrasi

CIREBON–Proyek dana alokasi khusus (DAK) Rp39 miliar, kembali berpolemik. Setelah rangkaian keterlambatan pekerjaan dan berulangkali addendum kontrak, kini masalah pembayaran sub kontraktor mencuat. Dari aduan yang diterima Radar Cirebon, persoalan mandor ini diantaranya terjadi di Proyek DAK Peningkatan Jl Pangeran Drajat. Kendati demikian, belum diketahui secara pasti penyebab persoalan pembayaran ini. Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Drs H Agus Mulyadi MSi mengakui, ada dua ruas jalan yang hingga saat ini belum selesai secara administrasi. Tetapi untuk rincinya, ia belum memahami duduk persoalannya. “Jadi yang Jl Evakuasi sama Jl Drajat itu belum selesai. Fisiknya sudah beres, tapi pelaporan dan administrasinya belum,” ujarnya. Gusmul –sapaan akrabnya- akan meminta laporan dari Kepala Bidang Bina Marga, Hanry David. Sebab, ia sendiri masuk ke DPUPR sebagai plt setelah proyek DAK tuntas. Pemanggilan ini terkait dengan permasalahan di ruas Jl Pangeran Drajat, progres pencairan dan lainnya. Sehingga nantinya terlihat kenapa bisa mandor tertunda pembayarannya. Namun, DPUPR sendiri enggan terlibat urusan kontraktor dengan sub kontraktor. Sebab, itu merupakan hubungan pekerjaan tanpa melibatkan DPUPR. Sejauh ini, Kepala Bidang Bina Marga, Hanry David belum dapat dihubungi. Pejabat yang irit bicara tersebut, juga tidak ada di ruang kerjanya saat berulangkali didatangi. Salah satu sub kontraktor yang belum menerima pembayaran, Warnata mengaku, tengah dilanda ketidakpastian. Warga Kesunean RT 01 W 08 itu membawahi sekitar 25 pekerja. Mereka bertugas membuat trotoar dan memasang keramik mulai dari pertigaan Dukuh Semar sampai rel kereta api Jl Pangeran Drajat. \"Saya diberi pekerjaan oleh Asep sebagai sub kontraktor. Kerjanya mulai September sampai November 2018. Tapi sampai sekarang hak saya dan pekerja belum dibayarkan,\" tutur Warnata. Pria yang akrab disapa Nata ini merinci, bila dipukul rata dari 25 pekerja seharinya Rp100 ribu, dalam 50 hari kerja totalnya bisa mencapai Rp125 juta. Belum termasuk utang di warung-warung untuk makan minum pekerja sehari-harinya. Koran ini mencoba menghubungi pihak subkontraktor yang bernama Asep, yang menurut Warnata sebagai pihak yang bertanggungjawab membayar hasil pekerjaannya. Namun sampai berita ini ditulis, tak kunjung dapat dihubungi. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: