Truk Muatan Rongsok Hangus Terbakar di Tol Pejagan-Kanci

Truk Muatan Rongsok Hangus Terbakar di Tol Pejagan-Kanci

CIREBON-Mobil truk pengangkut rongsok dari Panguragan Kabupaten Cirebon, nopol E 8988 PG terbakar di Tol Pejagan-Kanci KM 236, Rabu malam (15/5) sekitar pukul 20.15 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, pemilik mobil rongsok mengalami kerugian jutaan rupiah dengan kondisi mobil dan barang bawaannya yang terbakar. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Cirebon, kebakaran tersebut berawal dari mobil truk yang melaju dari arah Brebes menuju ke Cirebon, hendak perjalanan pulang. Sampai di jalan, sopir mengetahui ada api dari barang bawaannya. Sang sopir langsung turun ke jalan. “Mobil milik Sukarudin, mantan kuwu Desa Panguragan. Penyebabnya diduga karena panasnya mesin mobil yang membakar bahan rongsok yang mudah terbakat di bagian bak tengah. Untung, sopir tahu langsung keluar dari mobil menyelamatkan diri,” kata Kasi Tanggap Darurat Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cirebon Eno Sujana. Melihat mobil terbakar, lanjut Eno, sopir langsung menghubungi kenalannya, yang kemudian menghubungi nomor Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon. Tidak lama kemudian, mobil damkar dari pos jaga Lemahabang turun melakukan pemadaman terhadap mobil tersebut. “Memang, KM 236 masuk Kabupaten Brebes. Tapi, ada yang menghubungi kita. Jadi kita melayani dan langsung melakukan pertolongan. Karena truk mengangkut barang-barang rongsokan yang mudah terbakar, jadi api dengan cepat membesar hingga menghanguskan bak truk,” ujar Eno. Dikatakannya, proses pemadaman hingga pendinginan berjalan sekitar satu jam dengan menghabiskan 3 unit tangki air. “Pemadaman memakan waktu sekitar 30 menit, kemudian lanjut ke proses pendinginan sekitar 20 sampai 30 menitan. Dan sampai proses pendinginan itu menghabiskan tiga tangki air,” ungkapnya. Sementara itu, Kanit Laka Polres Cirebon Iptu Endang Kusnandar mengatakan, pihaknya sempat mengecek kebakaran tersebut. Namun, masuk dalam wilayah Brebes, Jawa Tengah, sehingga penanganannya oleh Polda Jawa Tengah. “Kalau KM 236 masuk wilayah Brebes mas, penanganannya oleh Polda Jawa Tengah,” ujarnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: