Tokoh Agama Cirebon Imbau Jangan Ikutan Aksi People Power

Tokoh Agama Cirebon Imbau Jangan Ikutan Aksi People Power

CIREBON-Seruan menolak people power terus mengalir dari berbagai daerah di Jawa Barat. Di Kota/Kabupaten Cirebon, seruan untuk menolak people power dan tindakan-tindakan inskontitusional lainnya yang berniat menolak hasil Pemilu 2019, juga disampaikan oleh para tokoh agama. Sejumlah tokoh agama di Kota Cirebon mengimbau kepada masyarakat untuk menunggu hasil Pemilu 2019 berdasarkan keputusan KPU tanggal 22 Mei mendatang. “Kita serahkan semua hasilnya kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2019, dan mari kita jaga persatuan dan persaudaraan umat,” imbau Didi Suhardi yang merupakan Ketua DKM  Mesjid Nurrohman sekaligus tokoh agama  RW 07 Kesunean Utara, Kelurahan Kesepuhan, Kota Cirebon. Didi menambahkan, bahwasannya Pemilu telah usai di selenggarakan dengan jujur, adil dan  transparan, maka itu masyarakat Kota Cirebon untuk tetap menjaga situasi dan kondusifitas keamanan dan ketertiban yang mana saat ini  adalah bulan Ramadhan yang penuh barokah. “Mari kita bersama-sama dan percayakan semuanya kepada penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU, dan apabila terdapat akan kecurangan-kecurangan semuanya bisa dilakukan melalui jalur hukum,” ajaknya. Terpisah, Muhadin tokoh agama Desa Buyut, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon dan Ahamad Cisyanto Ketua DKM Masjid  Baiturrohman, Desa Pasindangan Kecamatan Gunung jati, Kabupaten Cirebon. Menurut mereka bahwa ajakan People Power kurang tepat dan hanya akan merusak persatuan dan kesatuan umat. \"KPU sekarang sedang melaksanakan tugasnya merekapitulasi hasil suara dan akan diumumkan pada 22 Mei 2019. Tidak usah diganggu, tunggu saja hasil resminya, kalaupun ada kecurangan, ada mekanisme hukum yang mengatur. Tidak usah disampaikan di jalanan, langsung sampaikan secara proporsional,\" kata  Ahamad Cisyanto. “Mari kita dukung penuh kinerja KPU dan kita bersama-sama menunggu hasilnya nanti pada tanggal 22 Mei mendatang dan kita semua harus menerima apapun hasilnya nanti yang diputuskan KPU demi Persatuan dan Kesatuan Negara Republik Indonesia yang kita cintai,” tutur Muhadin. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: