Daya Motor

Indonesia Runtuh ke Peringkat 242 dari 243 Negara Dunia pada Riset Global ??

Indonesia Runtuh ke Peringkat 242 dari 243 Negara Dunia pada Riset Global ??

Ruben Cornelius Siagian-Istimewa-radarcirebon

RADARCIREBON.COM - Dalam dua dekade terakhir, Indonesia kerap merayakan lonjakan jumlah publikasi ilmiah sebagai tanda kemajuan riset nasional. Grafik menanjak, peringkat internasional sedikit membaik, dan deretan angka impresif sering dijadikan bukti bahwa sains kita berada di jalur yang benar.

Namun, di balik euforia statistik itu muncul pertanyaan yang jarang diajukan secara jujur, yaitu apakah dunia benar-benar membaca, mengutip, dan merujuk sains Indonesia, atau sekadar mencatat kehadirannya dalam tabel pemeringkatan global?.

Adapun Publikasi ilmiah, yaitu artikel atau makalah di jurnal akademik yang menjadi bukti kontribusi intelektual peneliti atau institusi (Serenko dan Bontis, 2022). Untuk menilai pengaruhnya, lembaga seperti SCImago Country Rankings menggunakan indikator jumlah publikasi, sitasi, self-citation, dan H-index (Jacsó, 2010).

Sitasi mengartikan pengakuan dari peneliti lain, sedangkan self-citation menunjukkan seberapa banyak peneliti mengutip karya sendiri, yang bisa menjadi tanda isolasi intelektual (Szomszor, Pendlebury dan Adams, 2020). Peneliti seperti (Kaur dkk., 2015) menekankan bahwa pengukuran dampak ilmiah harus memperhitungkan kualitas sitasi, bukan sekadar kuantitas dokumen.

BACA JUGA:Gagal Menyalip, Pemuda 19 Tahun Tewas Tertabrak Truk di Depan Aspol Pesisir Cirebon

Oleh karena itu, Clean Citations per Document dan Clean Impact Rank diperkenalkan untuk menilai sitasi bersih dan dampak nyata penelitian, memperlihatkan seberapa banyak karya benar-benar memengaruhi komunitas ilmiah global. Fenomena inflasi publikasi, di mana jumlah artikel meningkat tanpa peningkatan kualitas, sering terjadi melalui jurnal predator atau praktik paper salami membagi penelitian menjadi beberapa publikasi kecil (D’Angelo, 2025).

Efisiensi sitasi, scatter plot, dan tren loess kemudian digunakan untuk memvisualisasikan hubungan kuantitas dan kualitas, memperlihatkan apakah riset benar-benar berkontribusi pada ilmu atau hanya menumpuk angka. Penelitian sebelumnya juga menunjukkan bahwa isolasi intelektual membatasi relevansi global, sementara negara kecil dengan strategi riset terfokus seringkali memiliki dampak per dokumen yang jauh lebih tinggi daripada negara besar dengan kuantitas publikasi melimpah (Chan dan Costa, 2005).

Pertanyaan dari tulisan menjadi penting karena menyentuh strategi riset nasional dan relevansi global, yaitu apakah Indonesia hanya sibuk memproduksi angka, atau benar-benar membangun pengaruh intelektual yang diakui dunia? Penguatan ekosistem riset melalui undang-undang riset dan inovasi, lembaga pengawas independen, serta pemanfaatan bonus demografi untuk mengasah kapasitas peneliti muda menjadi langkah penting agar riset tidak hanya produktif secara kuantitas, tetapi juga berpengaruh nyata di tingkat internasional. Analisis dari artikel ini membuka pintu bagi refleksi kritis, mendorong pertanyaan tentang efektivitas kebijakan riset, dan menantang pembaca untuk melihat di balik angka statistik yang selama ini memukau.

BACA JUGA:18 Calon Investor Tertarik dengan Kabupaten Cirebon

Data SCImago Country Rankings periode 1996–2024 memperlihatkan kenyataan yang jujur sekaligus menyakitkan. Indonesia menempati peringkat ke-37 dunia berdasarkan jumlah publikasi dengan total 447.794 dokumen. Dari total itu, ada 2.966.471 sitasi, namun 893.334 di antaranya merupakan self-citations. Jika dikalkulasi secara bersih, sitasi internasional per dokumen, atau Clean Citations per Document, maka hanya 4,63.

Ketika indikator ini dijadikan dasar, Indonesia merosot drastis ke peringkat ke-242 dari 243 negara dalam Clean Impact Rank, yang menggambarkan bahwa hampir semua produktivitas riset kita tidak diterima atau diacu secara luas di komunitas ilmiah global.

Angka-angka ini memberikan gambaran lebih detail tentang fenomena yang selama ini tersembunyi di balik statistik kuantitas. Rata-rata sitasi bersih 4,63 per artikel mengartikkan bahwa sebagian besar karya ilmiah Indonesia tidak berhasil menembus arus utama diskursus global. Sebagai perbandingan, negara-negara dengan jumlah dokumen lebih sedikit tapi sitasi bersih per artikel jauh lebih tinggi menunjukkan efektivitas yang superior dalam membangun pengaruh ilmiah.

Lebih menyedihkan, rasio self-citation Indonesia mencapai 30 persen, yang berarti hampir sepertiga dari sitasi berasal dari lingkar internal penulis. Ini bukan sekadar angka statistik, yang berarti ini adalah tanda isolasi intelektual yang struktural. Komunitas ilmiah cenderung bercakap dengan dirinya sendiri karena karya mereka kurang relevan bagi komunitas global, sehingga reputasi internasional riset Indonesia tetap rendah meskipun kuantitas publikasi tinggi.

BACA JUGA:Tragis! Warga Cirebon Tewas Terperosok Lubang Trotoar Besar

H-index yang terlihat “cukup baik” pun menipu. Banyak peneliti rutin menerbitkan artikel, tetapi hanya sedikit karya yang benar-benar membentuk arah diskursus, memengaruhi teori, atau menjadi rujukan lintas negara dan disiplin. Ini menegaskan bahwa Indonesia membangun reputasi institusional tanpa membangun pengaruh intelektual.

Perbandingan dengan negara kecil yang unggul dalam Clean Impact Index menjadi tamparan keras. Negara-negara tersebut mungkin memiliki ratusan atau ribuan dokumen saja, tetapi setiap publikasi mereka memiliki dampak yang nyata, yaitu dibaca, dikutip, dan digunakan oleh komunitas global. Artinya, masalah Indonesia bukan kekurangan sumber daya manusia atau alam, tetapi kegagalan strategi riset yang terlalu menekankan kuantitas dibanding kualitas.

Dari tabel dibawah berdasarkan Clean Impact Rank, terlihat pola yang cukup kontras antara negara-negara dengan dampak ilmiah per dokumen yang tinggi dan rendah. Di puncak daftar, negara-negara kecil seperti Anguilla, Tokelau, dan Federated States of Micronesia mendominasi dengan nilai Clean Citations per Doc yang sangat tinggi, mencapai lebih dari 50–80 sitasi bersih per dokumen. Meskipun jumlah dokumen relatif kecil, kualitas dan pengaruh setiap publikasi sangat tinggi. Ini mengartikan bahwa dalam konteks negara-negara kecil, dampak ilmiah tidak selalu bergantung pada kuantitas publikasi, melainkan pada kualitas dan relevansi penelitian yang dihasilkan.

BACA JUGA:Maling Gondol Motor di Pejambon, Sempat Papasan dengan Anak Korban

Sepuluh Negara/Wilayah dengan Clean Citations per Document Tertinggi (1996–2024)

 

Peringkat

Negara

Dokumen

Kutipan

Referensi diri

Referensi Bersih per Dokumen

1

Anguilla

163

13,460

35

82.4

2

Tokelau

14

909

1

64.9

3

Federated States of Micronesia

421

23,177

347

54.2

4

Bermuda

1,185

64,015

2,938

51.5

5

Tonga

350

17,306

320

48.5

6

Belize

892

41,815

685

46.1

7

Gambia

4,476

212,678

10,607

45.1

8

British Indian Ocean Territory

38

1,692

0

44.5

9

Saint Lucia

246

10,328

51

41.8

10

Saint Pierre and Miquelon

8

311

0

38.9

 

Sumber: Diolah oleh Penulis, 2025

Selengkapnya hubungi email: [email protected]

Di sisi lain pada tabel dibawah, negara dengan jumlah dokumen sangat besar seperti China, Indonesia, dan India justru menempati peringkat rendah dalam rasio dampak bersih per dokumen, dengan nilai di bawah 10. Hal ini menandakan adanya disparitas antara volume publikasi dan pengaruh ilmiah yang sebenarnya; meskipun jumlah dokumen dan sitasi total mereka sangat tinggi, rata-rata dampak setiap dokumen lebih rendah dibandingkan negara-negara kecil di puncak daftar.

Fenomena ini mengimplikasikan bahwa pertumbuhan kuantitas publikasi tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas atau dampak struktural penelitian, dan strategi nasional yang hanya mendorong volume publikasi bisa kurang efektif dalam meningkatkan pengaruh global.

Secara konseptual, perbedaan ini mendorong implikasi bagi kebijakan riset, yaitu negara-negara besar seperti Indonesia perlu fokus tidak hanya pada peningkatan jumlah publikasi, tetapi juga pada peningkatan kualitas dan visibilitas penelitian agar rasio sitasi bersih per dokumen meningkat.

Sementara negara-negara kecil menunjukkan bahwa dengan strategi riset terfokus dan target yang jelas, dampak ilmiah yang tinggi per dokumen dapat dicapai meskipun volume publikasi terbatas. Analisis ini menegaskan pentingnya keseimbangan antara kuantitas dan kualitas untuk memperkuat posisi ilmiah suatu negara di kancah global.

BACA JUGA:Mahasiswi IPB Cirebon Sabet Juara Story Telling Internasional

Dapat dilihat pada Gambar diatas yang merupakan scatter plot yaitu hubungan antara jumlah publikasi dan sitasi bersih per dokumen (Clean Citations per Document) sebagai indikator kualitas ilmiah. Titik-titik berwarna mencerminkan kategori kualitas publikasi, sedangkan ukurannya menunjukkan total sitasi. Terlihat bahwa beberapa negara dengan sedikit publikasi memiliki dampak tinggi, sementara Indonesia memiliki banyak dokumen tetapi sitasi bersih rendah, menekankan bahwa kuantitas tidak selalu sejalan dengan kualitas dan pengaruh ilmiah global.

Dapat dilihat pada gambar dibawah yang memetakan jumlah dokumen terhadap Clean Impact Index, segera menegaskan ironi riset Indonesia. Sebagian besar negara tersebar di area abu-abu dengan kepadatan rendah, membentuk distribusi yang cukup luas dan simetris, mencerminkan variasi volume dan dampak ilmiah di seluruh dunia. Di tengah peta itu, Indonesia muncul dengan jelas, ditandai warna merah dan simbol segitiga yang mencolok, berdiri jauh di sisi kanan grafik akibat jumlah publikasi yang besar. Namun, posisinya relatif rendah di sumbu
vertikal, ini mengartikan bahwa meski volume dokumen tinggi, dampak ilmiah bersihnya tetap
minim.

Garis tren loess biru yang melintang dari kiri bawah ke kanan atas menyoroti kecenderungan global:, yang mengartikan juga semakin banyak publikasi umumnya berkorelasi dengan dampak yang lebih tinggi, tetapi Indonesia menyimpang tajam dari pola ini, menekankan kesenjangan nyata antara kuantitas dan kualitas pengaruh ilmiah.

Dapat dilihat pada gambar dibawah yaitu hubungan antara rasio self-citation dan efisiensi sitasi, menyingkap isolasi struktural komunitas ilmiah. Sebagian besar negara terkonsentrasi di sekitar median efisiensi sitasi dan rasio self-citation, membentuk grid abu-abu lembut yang menandai posisi mayoritas. Indonesia, sekali lagi, ditonjolkan dengan merah, berada di sisi kanan atas grafik, menandakan rasio self-citation yang tinggi, sementara efisiensi sitasi per artikel relatif rendah.

BACA JUGA:Gubernur Jabar Larang Sawit, Majalengka Konsisten Tolak, Warga Cigobang Cemas Krisis Air

Garis putus-putus biru horizontal dan vertikal memisahkan median global, menekankan posisi Indonesia yang menyimpang, yaitu meski memiliki banyak publikasi, sebagian besar sitasi berasal dari lingkar internal, bukan dari komunitas global. Dapat dilihat pada gambar dibawah yang membandingkan peringkat SCImago berbasis volume dengan Clean Impact Rank. Negara-negara lain tersebar dalam gradasi abu-abu, sebagian besar mengikuti diagonal biru, yang menandai konsistensi antara kuantitas publikasi dan dampak bersih. Indonesia menonjol lagi di merah, terletak jauh di bawah diagonal ideal, menandakan peringkat tinggi berdasarkan jumlah publikasi tetapi runtuh ketika dihitung dari dampak bersih.

Posisi ini secara visual merepresentasikan ilusi kuantitas yang selama ini menipu penilaian struktural, yaitu seolah negara terlihat produktif, tetapi secara epistemik pengaruhnya minimal. Skala reverse pada sumbu x dan y mempertegas distorsi ini, memungkinkan perbedaan ekstrem menjadi lebih jelas dan dramatis bagi pembaca.

Jika fenomena inflasi publikasi dibiarkan, Indonesia akan mengalami devaluasi ilmu, yaitu lonjakan artikel di jurnal kuartil bawah dan predator sejak 2015 banyak yang tidak disitasi, sehingga karya ilmiah tidak digunakan dan reputasi peneliti nasional menurun di mata komunitas global. Dana riset negara tersedot untuk output administratif yang minim inovasi, sementara kampus berubah menjadi pabrik artikel, mengorbankan pengajaran dan mendorong mahasiswa terlibat riset dangkal.

Praktik tidak etis seperti salami publication, self-citation berlebihan, dan jual beli authorship menjadi normal, menurunkan integritas akademik, sementara Indonesia tetap terjebak sebagai konsumen ilmu karena sitasi dan H-index rendah. Peringkat mungkin naik, tetapi pengaruh global stagnan, dan generasi peneliti muda tersesat, kehilangan tradisi riset mendalam dan kritis. Kebijakan publik dibangun di atas ilmu dangkal sehingga program gagal, masyarakat menanggung akibatnya, dan bonus demografi tidak dimanfaatkan secara intelektual, membuat Indonesia tertinggal dalam bidang strategis seperti AI, energi, dan kesehatan.

BACA JUGA:Perusahaan Merek Dunia Terus Gagal Menghentikan Perusakan Hutan dan Pelanggaran HAM pada Tahun 2025

Semua ini menimbulkan kerusakan jangka panjang yang sulit diperbaiki, membutuhkan 10–20 tahun untuk memulihkan reputasi ilmiah, dengan biaya koreksi jauh lebih besar daripada pencegahan. Untuk mendorong riset berkualitas, pemerintah perlu mereformasi sistem insentif dengan beralih dari fokus jumlah publikasi ke indikator dampak seperti sitasi, H-index, paten, dan implementasi kebijakan, serta menetapkan skema penghargaan berbasis kualitas dan relevansi. Pendanaan riset sebaiknya diarahkan pada proyek yang berpotensi menghasilkan inovasi nyata, teknologi terapan, atau kontribusi kebijakan publik, dengan evaluasi tahunan berbasis outcome.

Integritas akademik harus diperkuat melalui lembaga pengawas etika riset independen dan penerapan sanksi tegas terhadap publikasi predator, manipulasi data, atau pelanggaran authorship, sementara infrastruktur data dan knowledge sharing dikembangkan melalui repositori nasional terbuka untuk mempermudah kolaborasi dan integrasi dengan industri serta lembaga pemerintah.

Bagi peneliti dan dosen, fokus harus pada kualitas dan relevansi riset dengan memilih topik yang memberikan kontribusi nyata bagi ilmu, industri, atau masyarakat, serta mendorong publikasi di jurnal bereputasi dan kolaborasi internasional. Kompetensi peneliti muda perlu ditingkatkan melalui mentoring riset yang mendalam, kritis, dan inovatif, serta pelatihan metodologi yang rigor dan reproducible. Praktik etika dan transparansi wajib diterapkan, termasuk penulisan ilmiah yang jujur, data terbuka, dan citation yang benar, sambil menghindari praktik salami publication atau self-citation berlebihan.

Selain itu, kolaborasi multidisiplin dan internasional perlu dibangun agar riset berorientasi pada dampak global, bukan sekadar kuantitas. Dalam kurikulum pendidikan tinggi, literasi riset dan etika harus diintegrasikan melalui modul etika publikasi, reproducibility, dan integritas ilmiah di semua jenjang. Kurikulum perlu fokus pada problem solving dan penelitian berbasis masalah nyata dengan pendekatan proyek yang aplikatif, bekerja sama dengan industri, pemerintah, dan masyarakat.

Evaluasi akademik harus berbasis kualitas, menilai substansi, dampak, dan orisinalitas karya, bukan sekadar jumlah publikasi. Pengembangan keterampilan analitik dan digital, termasuk statistik, pemrograman, dan analisis data, perlu ditanamkan agar mahasiswa siap menghadapi tantangan riset global.

BACA JUGA:Ramadan Tinggal Hitungan Minggu, Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Puasa, Catat Tanggalnya Ya!

Untuk memperkuat ekosistem riset nasional secara struktural, pemerintah sebaiknya mempertimbangkan pembuatan undang-undang khusus riset dan inovasi nasional yang menegaskan kualitas, integritas, dan dampak ilmiah sebagai prioritas. Undang-undang ini dapat memuat ketentuan tentang standar etika publikasi, transparansi data, evaluasi riset berbasis outcome, dan mekanisme sanksi bagi praktik publikasi predator atau manipulatif.

Selain itu, perlu dibentuk lembaga independen pengawas riset nasional di tingkat kementerian atau setara, yang bertugas mengawasi implementasi undang-undang, memfasilitasi repositori data terbuka, dan menilai kontribusi riset terhadap inovasi, kebijakan, dan pembangunan nasional. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (atau badan setara) bisa diperkuat dengan unit evaluasi dampak riset yang mengukur hasil nyata, bukan hanya output publikasi, serta mengkoordinasikan kolaborasi lintas kementerian, industri, dan akademia.

Dari hal tersebut maka regulasi dan lembaga pemerintah tidak hanya menjadi pengatur administratif, tetapi juga
penjamin integritas, kualitas, dan relevansi riset Indonesia dalam jangka panjang. Jika masalah fokus pada kuantitas publikasi dibiarkan, Indonesia bisa mengalami krisis serupa dengan beberapa kasus internasional yang parah. Di Korea Selatan, skandal Hwang Woo-suk pada 2005 menunjukkan bagaimana klaim kloning sel induk manusia yang ternyata dipalsukan menghancurkan kepercayaan internasional terhadap riset nasional dan menimbulkan debat panjang tentang integritas ilmiah (Ryu, 2023) .

Di India pada 2010-an, dorongan mengejar kuota publikasi di jurnal predator menyebabkan ribuan artikel diterbitkan tanpa review yang benar, menimbulkan stigma ilmiah global dan membuang biaya riset tanpa menghasilkan inovasi nyata (Yadav dan Chakravarty, 2025) . China juga pernah mengalami krisis reputasi di beberapa universitas akibat praktik “publish or perish” yang memicu self-citation masif, paper salami, dan fabrikasi data, sehingga ratusan publikasi ditarik dan kolaborasi global terganggu (Tian, Su dan Ru, 2016; Wu, 2025) .

Di Rusia, antara 2010–2015, penggunaan jurnal predatory untuk memenuhi target jumlah publikasi menyebabkan ribuan artikel ditarik dan beberapa universitas kehilangan akreditasi sementara, sambil menanamkan budaya manipulasi bagi peneliti muda (Lissack, 2025) . Bahkan di negara lain yang terlalu fokus pada kuantitas, meski volume publikasi meningkat, dampak sitasi dan kontribusi ilmiah stagnan sehingga negara terlihat produktif secara angka, tetapi tidak berpengaruh pada pengembangan ilmu dan teknologi global, membuat kolaborator internasional skeptis terhadap riset lokal. Semua kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tanpa reformasi, angka tinggi publikasi tidak menjamin reputasi, kualitas, maupun relevansi ilmiah.

Penulis: Ruben Cornelius Siagian merupakan seorang akademisi dan praktisi yang memiliki rekam jejak panjang dalam bidang fisika, komputasi, dan penelitian multidisipliner. Ia dikenal luas sebagai peneliti yang aktif mempublikasikan karya ilmiah baik di tingkat nasional maupun internasional, termasuk dalam jurnal bereputasi Scopus.

BACA JUGA:Teknologi Radioterapi Presisi Tinggi Buka Harapan Baru Bagi Pasien Kanker Serviks

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: