Pengeloan Aset dan Keuangan Desa Tidak Maksimal

Pengeloan Aset dan Keuangan Desa Tidak Maksimal

CIREBON - Pengelolaan aset dan keuangan Desa Sidamulya disebut tak maksimal. Bahkan, cenderung bermasalah. Hal itu dikarenakan dalam satu periode, ada dua kuwu yang harus berurusan dengan hukum. Sehingga, saat ini, Desa Sidamulya tidak memiliki kuwu definitif. Kondisi tersebut pun membuat rombongan Komisi I DPRD yang datang langsung ke Desa Sidamulya, Kecamatan Astanajapura mewanti-wanti kepada Penjabat Kuwu yang saat ini diisi ASN dari Kecamatan Astanajapura. Untuk bisa mengawal dan mengantarkan Desa Sidamulya menuju Pilwu serentak, dan menghasilkan pemimpin yang bisa membawa perubahan positif demi kemajuan desa. “Pertama kita prihatin ya dengan kondisi yang terjadi di Desa Sidamulya. Kuwu definitifnya berhadapan dengan hukum karena kasus pemalsuan ijazah. Kuwu penggantinya yang dari proses PAW juga tersandung masalah hukum karena kasus judi. Kondisi ini tentu membuat proses pengelolaan aset dan keuangan tidak maksimal,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, H Junaidi ST saat ditemui Radar Cirebon, kemarin saat kunjungannya ke Desa Sidamulya. Menurut Junaidi, kedatangan Komisi I ke Desa Sidamulya tersebut, sengaja untuk memberikan dukungan moril kepada perangkat desa, sekaligus guna menginventarisasi persoalan yang muncul akibat dua kuwunya yang tersandung masalah. “Kalau dampak secara langsung pasti ada ya. Kita ke sini juga untuk support pemerintah desa agar di waktu yang tersisa jelang pelaksanaan pilwu serentak, tetap optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya. Diakui Junaidi, saat ini tidak hanya Desa Sidamulya yang menghadapi persoalan tidak maksimalnya melakukan pengelolaan aset dan pengelolaan keuangan. Berdasarkan data yang ia dapat dari Inspektorat, setiap tahunnya masih banyak ditemukan potensi kerugian negara yang nilainya miliaran dari buruknya pengelolaan aset dan keuangan desa. “Masih banyak desa-desa yang belum melaksanakan pengelolaan aset dan pengelolaan keungan secara baik. Data itu berdasarkan Inspektorat. Saya tidak hafal angkanya, tapi cukup banyak. Jumlahnya setiap tahun miliaran,” bebernya. Sementara itu, Penjabat Kuwu Desa Sidamulya, Ilyas Gunawan kepada Radar Cirebon mengakui, saat ini selain melakukan tugas dan wewenang kuwu sampai dengan mengantarkan ke pelaksanaan pilwu serentak 2019, dia saat ini masih mencoba menginventarisasi persoalan yang ada di Desa Sidamulya. “Sejauh yang saya rasakan, di sini memang ada beberapa persoalan. Pertama mungkin ini imbas dari kuwu yang tersandung kasus hukum. Selain itu juga ada pertanggungjawaban yang belum selesai. Seperti alokasi pengadaan mobil siaga yang sampai sekarang tidak kelihatan wujudnya. Itu dianggarkan pada 2018 sebesar 150 juta,” katanya. Untuk tahun ini pun, menurut Ilyas, karena kebutuhan yang sangat mendesak akan kebutuhan mobil siaga, maka pihaknya akan segera menggelar musyawarah agar anggaran tahun 2019 bisa dialokasikan untuk pengadaan mobil siaga desa tersebut. “Kalau untuk penggunaan anggaran, sebelum saya menjabat tentu itu ranahnya kuwu saat itu dengan Inspektorat. Saya akan fokus di rentang waktu saya menjabat hingga nanti pelaksanaan pilwu serentak,” ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: