Jalur Afirmasi Tetap Mengacu Zonasi PPDB

Jalur Afirmasi Tetap Mengacu Zonasi PPDB

CIREBON-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 melalui jalur afirmasi diklaim lebih objektif. Mekanismenya tidak lagi menggunakan rayonisasi, juga batas wilayah kecamatan. Ini dirasa lebih fair karena pembandingnya murni jarak tempuh. Sekretaris Persaturan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cirebon Toto Haryanto SPd MM mengatakan, pendaftaran melalui jalur afirmasi anak guru ini sempat menjadi persoalan. Karena belum adanya nilai ujian nasional. Sehingga sistem pendaftarannya mengikuti zonasi berbasis jarak tempuh. \"Kalau ada anak-anak guru yang mendaftar lewat jalur ini, kita adu atau bandingkan dengan zonasi,\" ujarnya. Di tahun kemarin, pendaftaran afirmasi masih menggunakan nilai ujian nasional sebagai barometernya. Sementara di tahun ini menggunakan zonasi. Sehingga ketika anak-anak guru yang mendaftar lewat jalur afirmasi ini memilih sekolah yang sudah penuh kuotanya, bisa pindah atau mencari sekolah lainnya. \"Kalau lebih kuota ya harus legawo pindah ke sekolah lain. Bisa kami guide untuk pendaftarannya,” tuturnya. Lanjut Toto, masing-masing siswa yang mendaftar di PGRI dengan jalur afirmasi ini menyodorkan empat pilihan sekolah. Sehingga ketika yang bersangkut tereliminasi dari sekolah pilihannya bisa dilihat harus mendaftar ke sekolah mana yang berikutnya. Di tahun ini, melalui jalur afirmasi ini SMPN 1 Cirebon dan SMPN 5 Cirebon menjadi yang terbanyak dipilih. Kendati demikian, penerimana yang jaluh lebih baik bukan berarti tanpa kelemahan. PGRI meminta evaluasi bagaimana menyelaraskan antara sarana dan prasarana juga kompetensi guru di Kota Cirebon guna mendukung penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi ini. Ketika sistem penerimaannya dengan zonasi, harus jadi evaluasi pemkot bagaimana memeratakan kompetensi guru dan sarana dan prasarana di masing-masing sekolahnya harus dilengkapi. Dengan begitu, imej masyarakat soal sekolah favorit pelan-pelan bisa berubah. Toto pun memberikan sejumlah saran untuk evaluasi PPDB 2019 ini. Yang pertama memeratakan guru. Seperti dengan guru yang sudah lebih 6 tahun di sekolah harus dirotasi. Kemudian fasilitas pun di masing-masing sekolah jangan berbeda, termasuk dengan akses masuk sekolah harus sama-sama nyaman untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Termasuk dengan memberikan ruang bagi anak-anak yang mampu untuk masuk sekolah yang diinginkan, dalam artian anak-anak yang pintar. \"Saya pernah mengusulkan untuk anak-anak yang pintar dan punya keinginan dan semangat ini diberi ruang, sedikit saja pun nggak apa-apa. Ini untuk mengakomodir mereka,” tuturnya. PGRI, kata dia, tidak ingin zonasi menjadi penghalang untuk anak-anak ini. Mereka tetap perlu diberi ruang untuk bersaing sesuai dengan kemampuannya. Seperti diketahui, PPDB jalur prestasi dan afirmasi berakhir tanggal 18 Mei. Dinas Pendidikan Kota Cirebon membuka tiga tempat untuk pendaftaran. Yang pertama pendaftaran jalur prestasi akademik non akademik di Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Jalur prestasi olahraga di KONI Kota Cirebon, sedangkan untuk afirmasi ditempatkan di PGRI Kota Cirebon. Sejumlah orangtua siswa beserta anak-anaknya pun berbondong-bondong, meski kuota jalur prestasi hanya 5 persen dibandingkan dengan jalur zonasi sebanyak 90 persen, kesempatan untuk menempatkan anak di sekolah yang diinginkan itu tak bisa dilepaskan. Terlebih bila anak-anaknya memang memiliki prestasi yang berpotensi untuk mendaftar dengan jalur ini. Kepala Disdik Kota Cirebon Drs H Jaja Sulaeman mengutarakan, setelah jalur prestasi dan afirmasi ditutup, berikutnya pendaftaran dengan zonasi bisa melalui pendaftaran online dimulai pada 20 Mei dan berakhir pada 30 Mei. Setelah itu para calon siswa ini akan terverifikasi di sekolah yang dituju di pilihan satu maupun dua. Bila dengan sistem zonasi siswa tidak diterima juga di pilihan sekolah 1 dan 2, para siswa masih diberi kesempatan untuk mendaftar di sekolah lain sebelum tanggal 30 Mei ini. Jalur zonasi ini juga terbagi lagi. Ada zonasi murni kelompok zonasi, kelompok warga kurang mampu dan ada siswa kabupaten namun bersekolah di wilayah kota. Setelah pendaftaran, seleksi dan verifikasi, barulah pada tanggal 1 Juni akan mulai dibagikan pengumuman penerimaa siswanya. Jaja mengaku, dengan adanya sistem zonasi ini menjadi salah satu solusi pemerataan siswa di seluruh sekolah negeri wilayah Kota Cirebon. Dengan zonasi ini pemerataan siswa sangat mungkin karena yang ada di jarak radius terluar. Dengan begitu ada pemerataan siswa juga, tidak melulu satu sekolah berisi anak-anak pintar. “Pemerataannya akan seimbang, karena di tahun ini kita tidak menggunakan nilai UN. Di permen (peraturan menteri, red) juga nggak boleh,” katanya. (myg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: