Transaksi Nontunai-APMK Dominan di Kota Cirebon

Transaksi Nontunai-APMK Dominan di Kota Cirebon

CIREBON–Pencanangan Gerakan Nasional Nontunai (GNNT), meningkatkan kebiasaan masyarakat dalam penggunaan alat pembayaran. Secara spasial per kota/kabupaten, transaksi nontunai Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK) masih didominasi di Kota Cirebon. Data ini terhitung Oktober 2018 hingga Maret 2019. Kepala Kantor Perwakilan bank Indonesia (KPw BI) Cirebon M Abdul Majid Ikram menuturkan, dari data itu, Kabupaten Kuningan lebih relatif rendah transaskinya dibanding wilayah lainnya. Padahal tingkat kunjungannya relatif baik. \"Di Kuningan itu masalahnya mesin elektronifikasi. Ini akan menjadi concern kami dan perbankan untuk meningkatkan transaksi nontunai APMK,” katanya. APMK sendiri merupakan alat pembayaran yang berupa kartu kredit, kartu Automated Teller Machine (ATM) dan/atau kartu debet. Adapun nilai transasksi APMK pada bulan Maret 2019 (kurang lebih Rp6,1miliar) mengalami penurunan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Nilai transaksi pada bulan Februari sendiri mencapai Rp6,3 miliar. Namun apabila dilihat dari volume, transaksi APMK pada bulan Maret 2019 mengalami peningkatan sebanyak 180 persen dibanding bulan sebelumnya Februari 2019. \"Dilihat dari data yang ada pembayaran nontunai APMK ini masih seasonal, rata-rata transaski naik saat momen liburan. Diindikasi transaksi justru banyak dilakukan oleh wisatawan yang datang ke Cirebon,\" jelasnya. Melihat hal tersebut, Majid menilai domestic demand sangat bergantung pada wisatawan. Kekuatan ekonomi Ciayumajakuning berada pada wisatawan. Oleh sebab itu diharapkan pariwisata bisa menarik para wisatawan semaksimal mungkin agar meningkatkan perekonomian di Ciayumajakuning khususnya Cirebon. Sementara itu, transaksi nontunai sendiri menurut Majid selain mempermudah transaksi, hal ini juga dapat menghindari dari risiko pemalsuan. Terbukti hingga saat ini, seiring dengan terus berkembangnya transaski nontunai, temuan peredaran uang palsu pun semakin berkurang. Dari data yang dimiliki KPw BI Cirebon, temuan uang palsu sampai dengan April 2019 sebanyak 1.624 lembar, mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun 2018 sebanyak 2.104 lembar. Breakdown temuan upal di sampai dengan April 2019 antara lain 567 lembar di bulan Januari, 316 bulan Februari, 416 bulan Maret, dan 325 bulan April. Pihaknya juga turut menghimbau masyarakat agar lebih berhati - hati mana kala masih bertransaski dengan uang tunai. Selalu terapkan 3D (dilihat, diraba, ditrawang) saat menerima uang. \"Kenali ciri khas keaslian uang saat menerima uang,\" pungkasnya. (apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: