Polres Kuningan Bongkar Gudang Miras, Amankan 851 Botol Miras Senilai Rp60 Juta

Polres Kuningan Bongkar Gudang Miras, Amankan 851 Botol Miras Senilai Rp60 Juta

KUNINGAN-Anggota Polres Kuningan membongkar sebuah rumah yang dijadikan gudang minuman keras milik Asep Jalaludin di Perumahan Alam Asri 2, Desa Kasturi, Kecamatan/Kabupaten Kuningan. Dari penggerebekan tersebut, petugas mendapati 851 botol minuman keras berbagai merek senilai Rp60 juta. Wakapolres Kuningan Kompol Agus Syafruddin memimpin langsung penggerebekan gudang miras tersebut. Agus mengatakan, penggerebekan dilakukan di dua lokasi, yang pertama di toko depan Taman Cirendang yang kemudian ditindaklanjuti di rumah pribadi pemilik toko di Perum Alam Asri 2. \"Dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan toko di depan Taman Cirendang kerap menjual minuman keras dan salah satu rumahnya sebagai gudang. Kemudian kami tindak lanjuti dan benar ditemukan minuman keras di toko tersebut dengan jumlah puluhan botol saja,\" ungkap Agus. Kemudian, lanjut Agus, pihaknya melanjutkan penggeledahan di rumah pribadi pemilik toko di Perum Alam Asri 2. Hasilnya pun sangat mengejutkan, petugas mendapati tumpukan dus minuman keras berbagai merek di salah satu kamarnya. \"Total minuman keras yang kami amankan sebanyak 851 botol terdiri dari berbagai merek. Semua barang haram tersebut kemudian kami bawa sebagai barang bukti untuk kemudian dimusnahkan,\" tutur Agus yang menduga minuman keras berjumlah cukup banyak tersebut sengaja distok pemiliknya untuk persiapan Lebaran nanti. Agus mengungkapkan, penggerebekkannya kali ini merupakan buah dari kegiatan salat berjamaah di masjid-masjid dalam program unggulan Polres Kuningan yang diberi nama Polisi Bermaslahat alias Polisi Berjamaah Salat di Masjid dan Musala Bersama Masyarakat. Dikatakan, dari hasil silaturahmi dan diskusi dengan para jamaah di masjid tersebut dirinya mendapat informasi keberadaan toko dan rumah penjual minuman keras tersebut. \"Dari informasi warga diketahui pemilik toko tersebut adalah pemain lama dan beberapa kali tokonya digerebek polisi. Mungkin karena ancaman hukumannya terbilang ringan, tidak membuat dia jera dan kembali berbisnis barang haram tersebut,\" ungkap Agus. Namun demikian, Agus menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam memberantas peredaran minuman keras dan narkoba di Kabupaten Kuningan. Oleh karena itu, Agus pun mengimbau kepada masyarakat tidak takut untuk melaporkan jika ada anggota masyarakat penjual minuman keras kepada pihak kepolisian untuk segera ditindak tegas. \"Ini merupakan komitmen kami untuk mewujudkan tahun 2019 ini Kabupaten Kuningan Zero Miras dan Narkoba. Kami akan basmi para penjual dan pengedar miras ataupun narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan sampai habis,\" tegas Agus. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: