Dibahas Singkat, DPRD Kuningan Akhirnya Sahkan Raperda RPJMD 2018-2023

Dibahas Singkat, DPRD Kuningan Akhirnya Sahkan Raperda RPJMD 2018-2023

KUNINGAN-Dalam kurun waktu yang cukup singkat, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 akhirnya resmi disahkan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Kamis (23/5). Tak kurang dari satu minggu pembahasan, DPRD langsung mengesahkan Perda RPJMD dengan catatan khusus. \"Pendapat seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kuningan terhadap Raperda tentang RPJMD tahun 2018-2023 setuju untuk ditetapkan menjadi perda,\" kata Jubir Pansus DPRD tentang Raperda RPJMD Saw Tresna Septiani SH. Kendati Raperda RPJMD Kabupaten Kuningan 2018-2023 telah disetujui untuk disahkan menjadi perda, namun pihaknya memberikan catatan khusus bagi eksekutif. Pertama, agar pemerintah daerah segera melakukan revisi dan mempersiapkan syarat kelengkapan dokumen Perda RPJMD untuk dievaluasi ke gubernur. \"Pemda juga harus menetapkan target kenaikan 2-3 kali lipat dalam realisasi pertumbuhan ekonomi di semua sektor. Kemudian, pemda agar konsisten menjadikan RPJMD sebagai acuan perencanaan dalam program RKPD, KUA, PPAS, dan APBD,\" sebut Tresna. Selain itu, lanjut Tresna, DPRD meminta agar pemda optimis menetapkan target pendapatan daerah dan target atas program pembangunan prioritas selama 2019-2023. DPRD juga merekomendasi agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun rencana strategis dan rencana kerja dapat dengan sungguh-sungguh memperhatikan visi, misi, program, dan indikator pada dokumen RPJMD. \"Sinkronisasi antar OPD juga harus ditingkatkan, sebab tanpa sinkronisasi dan sinergitas maka program dalam RPJMD tidak dapat berjalan optimal,\" pintanya. Pihaknya menekankan agar bupati dapat terus melakukan evaluasi terhadap seluruh OPD di pemerintahan daerah, agar seluruh tahapan dan capaian kinerja RPJMD dapat diketahui perkembangan secara berkelanjutan. Pemda juga harus memperhatikan isu-isu nasional seperti ketahanan pangan, BPJS, hingga isu peningkatan SDM. \"Jika isu tersebut terjadi di tingkat daerah, maka RPJMD Kuningan siap mengcovernya. Raperda RPJMD ini untuk disinergikan dengan pemerintah pusat dan provinsi terkait APBN dan APBD, sehingga pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksanakan dalam lima tahun ke depan sesuai visi dan misi pemerintah daerah,\" tandas dia. Seperti biasa, sidang paripurna yang terkesan mengejar waktu ini dipimpin Drs Toto Suharto SFarm Apt didampingi Wakil Ketua H Uci Suryana SE dan Hj Kokom Komariah. Tampak pula Bupati H Acep Purnama SH MH didampingi Wabup M Ridho Suganda SH MSi. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: