Diskon Tol Dipatok 15 Persen Berlaku di Luar Puncak Arus Mudik dan Puncak Arus Balik

Diskon Tol Dipatok 15 Persen Berlaku di Luar Puncak Arus Mudik dan Puncak Arus Balik

JAKARTA-Kabar gembira bagi Anda yang pulang kampung melewati jalan tol saat arus mudik dan balik Lebaran 2019. Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang berada di bawah naungan Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) memberikan potongan harga atau diskon tarif sebesar 15 persen. Diskon berlaku saat arus mudik lebaran, yaitu pada 27 Mei 2019 pukul 00.00 WIB hingga 29 Mei 2019 pukul 23.59 WIB. Sedangkan untuk arus balik lebaran, yaitu pada tanggal 10 Juni 2019 pukul 00.00 WIB hingga 12 Juni 2019 pukul 23.59 WIB. Ketua ATI Desi Arryani, menjelaskan, pemberian diskon sepenuhnya diinisiasi oleh ATI. Sekaligus sebagai bentuk pelayanan bagi pengguna jalan tol, dan juga agar tak terjadi penumpukan kendaraan di tanggal tertentu. “Jika dicermati, diskon tidak diberikan saat prediksi puncak arus mudik maupun balik lebaran agar lalu lintas dapat terdistribusi dengan baik. Hal ini mengingat tingginya volume lalu lintas saat arus mudik dan balik lebaran,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta. Lanjut Desi, diskon tarif tol juga diberikan agar masyarakat yang melakukan perjalanan untuk melakukan silaturahmi pada periode mudik dan balik lebaran dapat menjadi lebih mudah dan murah dalam perjalanan ke kampung halaman. “Kami ingin dapat mempermudah perjalanan masyarakat bersilaturahmi kepada keluarganya,” ucap Desi. Desi juga menyampaikan bahwa diskon 15 persen perjalanan menerus dalam satu cluster Tol Trans Jawa sejak tanggal 23 Mei 2019 dihentikan. Dengan adanya jadwal diskon, Desi berharap menjadi acuan pengguna jalan dalam merencanakan perjalanan mudik yang lebih baik lagi. “Meski berlaku diskon 15 persen, para BUJT tetap berupaya maksimal agar pengguna jalan dapat selalu merasa aman dan nyaman selama perjalanan arus mudik dan arus balik,” tutur Desi. Desi mengimbau pengguna jalan untuk tetap menjaga keselamatan dalam berkendara dan memperhatikan rambu-rambu serta petugas untuk keselamatan selama perjalanan. “Juga perhatikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum berkendara dan memasuki jalan tol. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri, namun juga pengendara lain karena tidak menimbulkan antrean,” kata Desi. Sementara itu, puncak arus mudik tahun 2019 di jalur tol diprediksi mengalami kenaikan dari tahun lalu. Hal itu dikarenakan beberapa faktor. Di antaranya sudah tersambungnya tol Trans Jawa dan wacana one way di jalan tol saat arus mudik. Hal tersebut disampaikan Uum Jumadi, Kepala Seksi Pengumpulan Tol, Keuangan, SDM & Umum Tol Kanci-Pejagan. Berdasarkan hasil hitung-hitungan pada saat rapat koordinasi dengan instansi terkait, kenaikan pengguna tol pada arus mudik tahun ini diperkirkan sebesar 15 persen. “Tahun lalu saat puncak arus mudik jumlah kendaraan yang melewati ruas Tol Kanci-Pejagan sebanyak 72 ribu kendaraan. Dengan skenario yang diberlakukan tahun ini, terkait one way dan sudah tersambungnya ruas tol Trans Jawa, membuat kemungkinan naiknya traffic sangat mungkin terjadi,” ujarnya saat dihubungi Radar Cirebon. Dikatakan Uum, puncak arus mudik sendiri diperkirakan akan terjadi antara tanggal 31 Mei 2019 hingga tanggal 2 Juni 2019. Saat itu menurut Uum, pemerintah akan mulai melakukan skema one way untuk kendaraan yang menuju Jawa dari mulai KM 29 dan baru akan selesai di Gate Exit Brebes Barat. “Kalau mudik kan mulainya nanti tanggal 30 Mei. Tapi kemungkinan pemudik akan pulang lebih awal akan sangat besar karena libur panjang yang serentak. Puncaknya mungkin mulai tanggal 31 hingga tanggal 2 Juni,” imbuhnya. Untuk skenario one way sendiri, sebagai pengelola tol, pihaknya akan tetap menuggu instruksi dari Korlantas Polri. “Kalau skenarionya kan mulai tanggal 30 Mei. Tapi kalau waktunya persis, jam berapanya, kita menunggu instruksi Polri. Jamnya tentatif. Ini akan cepat mengurai kendaraan dari Jakarta. Untuk ruas tol Kanci-Pejagan seperti rest area sudah siap dipergunakan dengan maksimal,” jelasnya. (din/fin/dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: