DPRD Terbitkan Rekomendasi Penutupan Penambangan Pasir

DPRD Terbitkan Rekomendasi Penutupan Penambangan Pasir

CIREBON-Surat Peringatan (SP) I yang dikeluarkan Cabang Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, tak kunjung direspons pengelola galian tipe c. Lahan kritis di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti tersebut ditengarai masih terus mengeluarkan material tanah. Pantauan wartawan koran ini di lapangan, puluhan dump truck masih berlalu-lalang. Baik yang baru keluar lokasi galian c dengan muatan penuh, maupun yang hendak masuk mengambil muatan berupa tanah urugan dan material lainnya. Menurut sopir dump truk yang enggan menyebutkan disebut identitasnya, selama bulan puasa ini aktivitas penggalian dan pengangkutan masih normal seperti biasa. Bahkan kata pria berumur 50 tahun ini, beberapa hari terakhir ada penambahan pengangkutan. Yang diangkutnya adalah tanah urugan, yang akan dikirimnya kesebuah proyek di Jalan Pembangunan Kota Cirebon. \"Iya  nambah tiga sampai empat trip, itu ada urugan proyek di Jalan Pembangunan. Mandornya bilang untuk pengurugannya harus dipercepat, karena mengejar libur lebaran,\" ujar pengemudi tersebut. Ditanya apakah dia mengetahui eks galian c ini terancam ditutup, pria setengah baya ini sama sekali belum mengetahuinya. Pasalnya selama ini aktivitas dilokasi berjalan seperti biasa, kecuali ada kerusakan backhoe. Namun secara pribadi, dia tidak ingin galian c itu ditutup. Karena profesinya sebagai sopir bisa terancam, begitu pula dengan ratusan teman seprofesinya. Dari mengangkut material galian c ini dia bisa menafkahi keluarganya. Di samping itu, susah mencari pekerjaan lain, jadi sopir truk ini di galian c saja kadang harus bergantian. \"Iya mas, saya ini sopir truk saja bukan pemilik truk. Penghasilan pas-pasan ini juga nggak pakai kernet, biar nggak ada pengeluaran lagi,” katanya. Sementara itu, Samsuri (45) seorang buruh angkut lepas juga membenarkan bila aktivitas galian c tetap beroperasi. Karena sehari sebelumnya dia ikut sopir truk untuk membongkar muatan dari lokasi ke sebuah proyek. \"Lihat sendiri truk masih bolak balik, kata siapa ditutup?” tuturnya. Disebutkan dia, salah satu indikasi aktivitas galian tetap berjalan adalah jalanan yang basah. Terutama di Kampung Surapandan. “Itu artinya ada dari orang galian basahin jalan biar tidak berdebu,\" tandasnya. Di lain pihak, DPRD Kota Cirebon resmi menerbitkan surat rekomendasi penutupan aktivitas galian c. Surat itu diterbitkan tanggal 11 Maret 2019 nomor 172.4/203-DPRD. Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno MSi meminta pemkot segera menindaklanjuti surat itu. Sebab, tidak ada alasan yang menguatkan aktivitas galian golongan c tetap berjalan. “Bolanya sekarang ada di ekskutif. Harusnya dari lama ditutup, kenapa dibiarkan?” ujarnya. Sebagai tindak lanjut dari penutupan, pemkot bisa langsung menjalankan program alih profesi untuk memberdayakan masyarakat. Salah satunya dengan pemanfaatan lahan eks galian c sesuai dengan peraturan daerah (perda) rencana tata ruang wilayah (RTRW). Rekomendasi ini, masih kata Edi, bukan tanpa sebab. Berdasarkan aspirasi masyarakat, mereka sejak lama meminta penutupan pertambangan golongan c. Kemudian, kegiatan itu berdampak kepada kerusakan lingkungan hidup dan betentangan dengan UU 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. (gus/abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: