Polisi di Indramayu Tembak Empat Kawanan Begal Sadis Bersenpi

Polisi di Indramayu Tembak Empat Kawanan Begal Sadis Bersenpi

INDRAMAYU-Satreskrim Polres Indramayu berhasil membekuk kawanan begal sadis yang kerap beraksi Kandanghaur, Kedokan Bunder, Karangampel, dan Jatibarang. Mereka adalah END (20), KKL (22), YYP (19) dan SNJ (21). Bahkan, Polisi termaksa menembak kaki para pelaku begal ini lantaran berusaha melawan Polisi saat disergap. Selain keempat pelaku, Polisi juga nyita barang bukti yang kerap dipakai pelaku untuk beraksi yakni sepucuk senjata api (senpi) jenis FN berisi 2 peluru berkaliber 45mm, 3 bilah pedang, kunci Letter T dan 12 unit sepeda motor berbagai jenis hasil begal. Adapun modus yang dilakukan para pelaku yakni, memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor untuk mengambil kunci motor yang menempel di stang. Kemudian sebagian dari mereka menodongkan senjata tajam berupa pedang dan parang juga senjata api agar korban tidak melawan. Para pelaku tidak segan-segan menganiaya bahkan membunuh korban jika melawan. Disaat korban tak berdaya, barulah pelaku merampas sepeda motor juga barang berharga milik korban. Kapolres Indramayu AKBP M. Yoris M.Y Marzuki didampingi Kasatreskrim AKP Suseno Adi Wibowo mengatakan bahwa senjata api yang dipakai pelaku merupakan senpi asli jenis FN. \"Tersangka END (20) yang kedapatan membawa senpi berjenis FN berwarna hitam ketika kita serta. Setelah dicek sennpi itu, dan saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut terkait kepemilikan senpi tersebut,\" katanya. Kapolres menegaskan, para pelaku dijerat pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman hukumannya lebih dari 12 tahun. \"Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka melakukan aksinya di sembilan TKP di wilayah hukum Polres Indramayu diantaranya Kandanghaur, Kedokan Bunder, Karangampel, dan Jatibarang,” pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: