4 Anggota Geng Motor XTC Diringkus
Terlibat Kasus Pengeroyokan dan Curas di Wilayah Kanci ASTANAJAPURA - Empat dari 20 orang anggota “XTC” yang terlibat melakukan penyerangan terhadap warga berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Satu di antaranya adalah seorang Lady Gangster. Mereka yang ditangkap yakni AR (22) pegawai swasta, warga Kampung Sitopeng, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, MR (17) seorang pelajar, warga Desa Adi Dharma, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, BS (22) wiraswata, warga Kampung Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon dan SM alias Maya (16) pengangguran, warga Kampung Cangkol Utara, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Penangkapan terhadap geng motor yang sering membuat ulah dan meneror warga ini berawal Sabtu (20/4) dini hari lalu sekitar pukul 00.10 WIB. Saat itu korban yakni Alvin Florio (21), warga Kesambi, Kota Cirebon dan Aldi Aprianto (22) warga Kampung Jabang Bayi, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon bersama teman-temannya berboncengan menggunakan sepeda motor sambil beriringan hendak pulang usai berolahraga futsal. Namun, sesampainya di Jl Desa Mertapada, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, tiba-tiba mereka dikejar oleh sekitar sekelompok motor berjumlah 10 orang dengan menggunakan seragam geng “XTC”. Kemudian mereka menyalip dan menghadang korban dan teman-temannya. Lalu para gangster itu melempari rombongan korban dengan batu. Mendapat serangan, korban dan teman-temannya itu tancap gas menyelamatkan diri. Apes bagi korban Alvin Florio dan Aldi Aprianto. Saat hendak kabur, laju motor mereka terhalang oleh tutupnya pintu perlintasan kereta api Desa Kanci, karena akan ada kereta api melintas. Akibatnya, kedua korban dikeroyok dan dianiaya oleh para gangster tersebut dengan menggunakan batu dan benda keras lainnya. Bukan hanya itu saja, para gangster itupun merampas handphone dan isi dompet milik kedua korban. Beruntung nyawanya tertolong setelah warga sekitar melihat aksi penyerangan geng motor tersebut. Takut ditangkap dan dihajar warga, para gangster itu kocar-kacir melarikan diri. Tapi, satu orang gangster, yakni tersangka AR berhasil ditangkap warga dan menjadi bulan-bulanan warga. Petugas Polsek Astanajapura yang datang ke TKP langsung membawa tersangka AR ke Mapolsek Astanajapura untuk penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut. Setelah sebulan diburu, akhirnya tiga anggota geng “XTC” lainnya berhasil ditangkap. Tersangka MR ditangkap polisi pada Selasa (14/5) sekitar pukul 18.00 saat berada tidak jauh dari rumahnya. Kemudian tersangka BS ditangkap Rabu(15/5) sekitar pukul 12.00 saat polisi menggerebek rumahnya. Lalu tersangka SM alias Maya (lady gangster) berhasil ditangkap polisi saat bersembunyi di Kalijaga Permai, Kota Cirebon, tidak jauh dari objek wisata Water Boom Basifa. Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX ber-nopol E 6730 BH, 1 buah baju seragam geng XTC, dan 1 buah batu besar. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka harus meringkuk dan menjalani pemeriksaan di ruang tahanan Mapolsek Astanajapura. “Mereka akan kami kenai dengan pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dan pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas). Kami juga masih mengejar 5 orang pelaku lainnya, yakni An alias Awod, OB, MR, RS, dan IM yang kesemuanya warga Ciledug, Kabupaten Cirebon,” jelas Kapolsek Astanajapura Kompol H M Achyar, didampingi Panit 1 Reskrim Aiptu Asep Dedeng H kepada Radar Cirebon, kemarin (17/5) pagi. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: