Dukung KLA, BPR Majalengka Hadirkan Ruang Laktasi

Dukung KLA, BPR Majalengka Hadirkan Ruang Laktasi

MAJALENGKA - PD BPR Majalengka merupakan lembaga keuangan yang sangat mendukung terwujudnya Majalengka Kabupaten Layak Anak (KLA). Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Majalengka, Rieswan Graha menyebutkan, PD BPR Majalengka salah satu lembaga yang menyediakan ruang Laktasi untuk tempat menyusui ibu bagi bayinya dengan fasilitas yang cukup baik. “Kami berharap PD BPR Majalengka menjadi motivasi bagi dunia usaha lainya dalam mendukung Majalengka sebagai Kabupaten Layak Anak,” beber Rieswan didampingi Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Anak, Yuyun Yuhana. Yuyun menyebutkan, pada penilaian administrasi, Majalengka lolos untuk mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak. Dalam kunjungan lapangan, tim verifikasi mengunjungi Satgas Gempita Desa Gandu Kecamatan Dawuan. Saat diluncurkan, Satgas Gempita baru ada di 14 desa. Kini sudah berkembang menjadi 143 satgas. “Bila ada masyarakat yang melihat perlakuan kekerasan terhadap anak bisa melapor ke Satgas Gempita untuk mendapatkan perlindungan dan Dinas P3AKB selama ini melakukan upaya preventif untuk membantu masyarakat dalam perlindungan anak,” tuturnya. Yuyun menyebutkan, dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat masih ada 8 kabupaten/kota yang belum melaksanakan deklarasi Kabupaten Layak Anak. Kasi Kesejahteraan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Majalengka, Didih Nurhidah, menambahkan, ada 31 hak anak yang harus dipenuhi. Di antaranya mendapatkan identiitas dan aman dari situasi darurat. Berdasarkan UU 23 bahwa yang dimaksud, anak itu masih dibawah 18 tahun. Dia pun mendorong agar dibuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang anak. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: