Pegawai Mangkir Upacara Hari Kelahiran Pancasila Bakal Disanksi

Pegawai Mangkir Upacara Hari Kelahiran Pancasila Bakal Disanksi

KUNINGAN-Bupati Kuningan Acep Purnama memimpin upacara Hari Kelahiran Pancasila di Pandapa Paramarta Kuningan, Sabtu (1/5). Pancasila dinilai sebagai rumah pemersatu bangsa dari beragam suku, ras, agama, dan golongan. “Indonesia untuk kita semua, dan Pancasila adalah rumah kita semua. Pancasila sebagai ideologi negara yang telah terbukti mampu memperkokoh persamaan kita semua sebagai bangsa di tengah keberagaman ras, etnis, agama, kepercayaan, dan budaya di Indonesia,” kata Bupati Acep saat membacakan sambutan tertulis Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menurutnya, sebagai bangsa yang besar tidak akan meninggalkan sejarah. Melalui peringatan Hari Kelahiran Pancasila, pihaknya mengajak untuk membangun kebersamaan dan harapan baik untuk menyongsong kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. “Kita bersyukur bahwa Pancasila hingga saat ini tetap mampu menjadikan bangsa Indonesia hidup dan bahagia dalam keberagaman. Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa digali oleh para pendiri bangsa dan merupakan suatu anugerah yang tiada tara dari Tuhan Yang Maha Kuasa bagi bangsa kita,” tandasnya. Sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa, lanjutnya, semua berkewajiban untuk terus merealisasikan nilai-nilai Pancasila di masa kini dan di masa-masa mendatang. “Apa yang oleh Bung Karno pernah disebut Jas Merah untuk menghormati jasa pendiri bangsa sekaligus meneguhkan komitmen terhadap ideologi negara. Karena itulah, kita memperingati Hari Kelahiran Pancasila sebagai kebanggaan nasional,” tegasnya. Dijelaskan Acep, Pancasila sebagai suatu keyakinan pendirian yang asasi harus terus diperjuangkan, keberagaman kondisi geografis, flora, fauna, hingga aspek antropologis dan sosiologis masyarakat. “Untuk diketahui, upacara hari lahir Pancasila kali ini dilaksanakan dalam waktu memasuki masa libur lebaran. Tetapi pelaksanaan upacara ini wajib dilaksanakan oleh seluruh ASN di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kuningan,” terangnya. Dia menyebut, upacara bendera hari lahir Pancasila dilaksanakan sesuai amanat Keputusan Presiden RI nomor 24 tahun 2016, tentang Hari Lahir Pancasila dan Surat Kepala BPIP tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila 2019. “Atas dasar itulah, ASN diharuskan mematuhi ketentuan tersebu. Bagi pegawai yang mangkir upacara, Badan Kepegawaian Nasional menyiapkan sanksi setidaknya potongan tunjangan sebesar 2 persen. Sanksi itu belum termasuk hukuman disiplin yang dapat diberikan oleh atasan pegawai yang bersangkutan,” tutupnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: