Hasil Sidang Isbat: Hari Raya Idul Fitri Jatuh 5 Juni

Hasil Sidang Isbat: Hari Raya Idul Fitri Jatuh 5 Juni

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menetapkan 1 Syawal 1440 Hijriyah, atau Hari Raya Idul Fitri pada Rabu 5 Juni 2019. Penetapan itu, setelah digelarnya sidang Isbat yang digelar Kemenag bersama sejumlah tokoh agama dan pimpinan Ormas Islam serta pakar Astronom di Jakarta, Senin (2/6). “Menetapakan 1 Syawal 1440 H jatuh pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2019,” ujar Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dalam jumpa pers usai Sidang Isbat di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/6). Hadir dalam jumpa pers usai sidang isbat, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketua MUI KH Yusnar Yusuf, dan Ketua Komisi VIII Ali Taher. Turut hadir pula para duta besar negara sahabat, pimpinan ormas termasuk NU dan Muhammadiyah, pakar astronomi dari LAPAN dan Planetarium Boscha, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama. Penetapan 1 Syawal 1440 Hijriah dilakukan setelah Menag menerima laporan pemantauan hilal dari sejumlah titik di Indonesia. Hilal dilaporkan tak terlihat. Tak hanya di Indonesia, hilal juga tak terlihat di sejumlah negara di luar negeri. “Bahwa dari seluruh wilayah di tanah air kita posisi hilal berada di bawah ufuk. Selanjutnya dalam sidang isbat tadi kita mendengarkan laporan dari sejumlah petugas rukyat hilal yang ditugaskan Kemenag bekerja di bawah sumpah yang tersebar tidak kurang 105 titik seluruh wilayah Tanah Air dari provinsi Aceh sampai Papua,” ujar Lukman. “Setidaknya ada 33 perukyat dari 33 provinsi yang ada yang menyatakan bahwa tidak satu pun di antara mereka yang melihat hilal, jadi tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal,” sambung dia. Sementara itu, para perukyat dari Lajnah Falakiyah PBNU dan pengurus cabang di 99 titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia melaporkan bahwa tidak bisa melihat hilal. Ketua PBNU Robikin Emhas menyatakan bahwa sesuai perhitungan (hisab), posisi hilal (bulan baru) berada di titik 1 derajat. Jauh di bawah posisi imkanur rukyat atau batas terendah bisa dilihatnya Hilal. Maka dari itu, PBNU mengeluarkan ikhbar resmi bahwa umur bulan Ramadhan tahun 1440 H adalah 30 hari atau dikenal dengan istilah Istikmal. Sehingga Selasa masih bulan Ramadan. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: