Industri Penerbangan Indonesia Babak Belur

Industri Penerbangan Indonesia Babak Belur

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui bahwa sektor industri penerbangan di Indonesia tengah babak beluar. Puncaknya di tahun 2018, hampir semua maskapai mengalami kerugian. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polanba Pramesti mengatakan, melihat laporan keuangan maskapai penerbangan di Tanah Air tidak ada yang untung di tahun 2018. \"Kalau dari laporan keuangan, terakhir tahun 2018 banyak yang rugi. Malahan nggak ada yang mendapatkan untung,\" ujar Polana di Jakarta, Senin (10/6). Polana mengungkapkan, tahun lalu AirAsia mengalami kerugian yang cukup signifikan yakni mencapai Rp1 triliun. \"AirAsia juga, hampir Rp1 triliun kalau nggak salah ya (kerugiannya). Equity-nya negatif. Tapi karena dia kan holding ya jadi bisa di-support,\" kata dia. Melihat kondisi seperti itu, saat ini Kemenhub tengah melakukan kajian-kajian dan mencari masalah yang dihadapi industri maskapai Indonesia. \"Kita lagi melakukan apa ya, analisis kira-kira apa sih yang mereka. Memang tidak ada subsidi sama sekali ya,\" ucap dia. Adapun saat ini PT Lion Mentari Airlines yang tengah mengalami kesulitan keuangan. Pasalnya maskapai ini mengajukan permohonan penundaan pembayaran jasa kebandaraan di kuartal I kepada PT Angkasa Pura I (Persero). Penundaan ini dilakukan untuk masa waktu Januari hingga Maret 2019 ini. Penundaan disebabkan keuangan Lion Airlines yang kurang baik karena rendahnya harga jual dan kenaikan-kenaikan biaya yang terus meningkat. \"Terkait dengan itu, Lion Air sudah melakukan rapat dan menyampaikan surat (kepada AP I). Kondisi sebelumnya dikarenakan ada tantangan bisnis penerbangan,\" ujar Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air. Atas kondisi tersebut, manajemen Lion Air akan menunda tagihan pembayaran untuk sewa ruangan dan lahan, parking fee, landing fee and aviobridge, check in counter dan baggage handling system. Hal itu dilakukan untuk kelangsungkan operasional penerbangan dan layanan kepada masyarakat pengguna jasa angkutan udara. Menyoal surat permohonan penudaan tersebut, Direktur Utama AP I, Faik Fahmi menuturkan, bahwa urusan tersebut sudah selesai. Menurut dia, berita itu sudah lama dan telah ada diskusi pembahasan. \"Sudah ada pembicaraan dengan kita aksi korporasi. Dan sudah ada diskusi. Cuma yang saya kaget kok baru muncul sekarang. Itu kan sudah lama sekali,\" ujar Fahmi di Jakarta, kemarin. Namun pihak AP I tidak bisa menyebutkan berapa total dana yang harus dibayarkan Lion Air kepada AP I. \"Saya nggak hafal angkanya,\" kata Faik. Terpisah, pengamat penerbangan, Alvin Lee mengatakan, bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah salah sehingga maskapai penerbangan di ambang kehancuran. \"Tidak terelakkan. Sudah sering saya ungkapkan bahwa kebijakan pemerintah memaksa airlines turunkan Tarif Batas Atas (TBA) akan membuat airlines alami krisis keuangan,\" kata Alvin kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin. \"Sudah terlalu sering saya sampaikan saran dan pendapat, tapi tidak mempan. Ya begini jadinya,\" imbuh Alvin. Dia pun sedih melihat kondisi demikian yang setiap tahun sektor industri penerbangan semakin terpuruk. \"Saya sangat sedih dan prihatin terhadap kondisi industri transportasi udara kita. Pemerintah maunya populis terus tapi justru membunuh industri,\" ucap Alvin. Saran Alvin, pihak pemerintah untuk tidak memangkas harga tiket pesawat demi maskapai terus bertahan hidup. \"Jadi sangat ironis kalai kemudian MenHub memaksa airlines pangkas harga tiket. Udah rugi masih disuruh turunin harga tiket. Lantas bagaimana airlines bisa bertahan hidup?,\" tukas Alvin. (din/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: