27 Kios Masuk Daftar Revitalisasi Pasar Mundu Pesisir

27 Kios Masuk Daftar Revitalisasi Pasar Mundu Pesisir

CIREBON–BUMDes Nitis Karya membongkar kanopi depan pasar yang selama ini digunakan untuk berjualan di depan Pasar Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Pembongkaran kanopi tersebut sebagai upaya penertiban menuju proses revitalisasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan oleh Direktur BUMDes Nitis Karya Agus Zaenuddin. Menurutnya, sebelum dibongkar, area di sekitar kanopi tersebut dimanfaatkan oleh para pedagang pasar untuk berjualan. Namun karena kondisinya yang sudah memprihatinkan dan tidak layak, akhirnya terpaksa dibongkar. “Yang utama tentu faktor keselamatan. Kondisi kanopi sudah memprihatinkan sehingga terpaksa kita bongkar. Pembongkaran tersebut sudah sepengetahuan para pedagang. Ada 18 pedagang yang berjualan di area sekitar kanopi,” ujarnya. Rencana revitalisasi, sebenarnya sudah tercetus sejak beberapa tahun terakhir. Namun, menurutnya, hal tersebut belum bisa terealisasi karena berbagai kendala. Salah satunya kesepakatan antara pedagang dan pemdes terkait hak dan kewajiban. Kesepakatan itu belum menemui titik temu. “Dalam waktu dekat kami akan segera melakukan rapat kembali dengan para pedagang. Kita akan sampaikan terkait rencana dan pembahasan lainnya. Soal hak dan kewajiban juga. Jika dengan pedagang sudah ada kesepatakan, maka revitalisasi bisa segera dilakukan. Kita optimsitis, beberapa bulan ini bisa dilaksanakan. Terlebih, kontrak dengan para penyewa kios sudah selesai sejak tiga tahun terakhir. Ada 27 kios yang masuk rencana revitalisasi,” imbuhnya. Terkait para pedagang di bawah kanopi yang dibongkar, menurut Agus, sampai dengan saat ini masih diberikan waktu dan tempat yang sama untuk berjualan di Pasar Mundu. Hanya, bedanya, saat ini mereka berjualan tanpa kanopi. “Kan biasanya juga mereka yang di depan ini jualan dari dini hari sampai pagi. Jadi tidak ada pengaruh langsung. Mereka masih boleh berjualan di lokasi yang sama. Kita hanya rapikan saja karena kondisi kanopinya sudah tidak layak. Ssekarang kan lebih baik terlihat rapi dan tidak kumuh,” jelas Agus. Sementara itu, perwakilan pedagang, Khaerun mengatakan siap berkomunikasi dengan pihak pemerintah desa terkait rencana revitalisasi pasar. Namun, dalam hal rencana itu, Khaerun meminta beberapa hal dilaksanakan oleh Pemdes Mundu Pesisir. Di antaranya harga sewa kios tidak memberatkan para pedagang, dan pelaksana pekerjaan dan penjaminnya adalah kuwu desa setempat. “Pedagang sebenarnya tidak keberatan asalkan harganya tidak memberatkan. Selain itu, kami juga minta jaminan dari Pak Kuwu agar proyek ini diselesaikan tepat waktu dan dilakukan oleh orang yang memang berkompeten. Jangan sampai pembangunan pasar menjadi mangkrak karena hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: