Bupati, Ketua DPRD dan Ketua Partai di Ciamis-Pangandaran Sepakat Tolak Kerusuhan Selama Sidang MK

Bupati, Ketua DPRD dan Ketua Partai di Ciamis-Pangandaran Sepakat Tolak Kerusuhan Selama Sidang MK

CIAMIS–Menjelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019, pejabat Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Pangandaran menyatakan sepakat menolak aksi kerusuhan. Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menolak dengan tegas segala bentuk kerusuhan selama jalannya sidang MK. “Saya Bupati Pangandaran dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pangandaran menolak segala bentuk kerusuhan dan kekerasan menjelang, saat, dan setelah putusan MK,” tegasnya, Kamis (13/6). Demikian juga ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana. Dirinya pun jelas-jelas menolak segala bentuk kekerasan dan kerusuhan. “Saya Nanang Permana, ketua DPRD Kabupaten Ciamis menyatakan menolak kerusuhan yang dilakukan oleh siapapun dan dengan alasan apapun,” katanya. Di tempat terpisah, Ketua DPD Golkar Kabupaten Ciamis H Trian Slamet Triana berharap semua lapisan masyarakat bisa menerima apapun yang diputuskan oleh MK ke depan. “Sekarang sedang berproses di MK untuk menyelesaikan seluruh sengketa pemilu. Kita semua masyarakat Ciamis cinta damai. Yang pasti akan menolak segala bentuk tindakan anarkis, apalagi terprofokasi dengan hal-hal yang bisa menimbulkan kerusuhan,” paparnya. (rdh/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: