Dua Tokoh Agama Berdamai, Setelah Nyaris Adu Jotos soal Madrasah

Dua Tokoh Agama Berdamai, Setelah Nyaris Adu Jotos soal Madrasah

CIREBON– Dua tokoh agama yang juga merupakan tenaga pendidik di madrasah Desa Bulak, Kecamatan Arjawinangun, yang sebelumnya selisih paham dan nyaris adu jotos, kini telah berdamai. Keduanya saling memaafkan. Keduanya bertemu, saling bersalaman dalam pertemuan yang dilakukan di Polres Cirebon, Selasa (11/6). Istri Mualim, salah satu tokoh agama tersebut, Casini mengatakan, persoalan antara suaminya dan DN telah selesai. Kerugian akibat kaca yang pecah di rumahnya pun telah diganti rugi. “Sudah selesai kasusnya dan bapak (Mualim, red) telah berdamai. Semua kerusakan juga ada ganti ruginya,” singkat Casini kepada Radar Cirebon, (12/6). Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang yang dikenal sebagai pemuka agama di Desa Bulak, terlibat selisih paham dan nyaris adu jotos. Keributan ditengarai disebabkan karena masalah pembangunan madrasah di desa setempat. Kronologi bermula ketika terduga pelaku berinisial DN mendatangi rumah Mualim. Anak pertama Mualim, Halimah (22) menuturkan, DN datang ke rumah mereka sekitar pukul 08.00. Berdasarkan pembicaraan yang Halimah dengar dari balik tembok, ayahnya dan terduga pelaku membicarakan terkait pembangunan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA). Di tengah perbincangan, nada suara tinggi terlontar dari mulut DN. Halimah yang kala itu bersama ibu dan adiknya, juga mendengar secara jelas. Tidak lama, keributan pun terjadi. “Bapak dipukul lalu ditangkis sama tangan. Karena reflek, DN didorong sama bapak, sehingga mengenai kaca sampai kacanya pecah. Terus ibu teriak minta tolong dan tetangga pada datang untuk melerai,” ungkap Halimah. Halimah mengatakan, perselisihan disebabkan karena permasalahan mengenai kepengurusan bangunan bekas sekolah dasar yang akan dijadikan madrasah. Di mana, Mualim ditunjuk oleh masyarakat sebagai kepala madrasah. Namun DN tidak menerimanya dan menginginkan dirinya yang bertugas selaku kepala madrasah. “Padahal hari sebelumnya (Minggu 9/6) telah dilakukan musyawarah bersama pemerintah desa, dan masyarakat. Yang bersangkutan juga hadir. Di situ semua telah sepakat, tidak ada keributan dan berjalan damai,” terangnya. Akibat kejadian itu, Mualim melaporkan DN dengan tuduhan tindak pidana penganiayaan dan atau penghinaan di muka umum. Tidak lama pasca kejadian, tim Inafis Polres Cirebon datang ke TKP dan mengamankan barang bukti berupa serpihan kaca yang masih berserakan. (ade)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: