Pemohon Kartu Kuning Membeludak, Sehari Dibatasi 200 Pemohon,Tidak Dipungut Biaya

Pemohon Kartu Kuning Membeludak, Sehari Dibatasi 200 Pemohon,Tidak Dipungut Biaya

KUNINGAN-Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kuningan diserbu para pencari kerja yang ingin membuat Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1) atau yang dikenal dengan sebutan kartu kuning. Petugas pelayanan dari bagian Pengantar Kerja Disnakertrans Dadan Jumhana mengungkapkan, peningkatan pemohon kartu kuning tersebut sudah terjadi sejak hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran pada hari Senin (10/6) lalu. Bahkan, kata Dadan, para pencari kerja tersebut sudah datang ke kantor Disnakertrans sejak pagi hari sebelum pegawai datang. \"Sejak pukul 06.00 WIB sudah banyak para pencari kerja yang datang hingga memenuhi halaman kantor Disnakertrans. Semuanya rata-rata ingin membuat Kartu Kuning sebagai syarat untuk mencari kerja ke kota besar,\" ungkapnya. Dalam sehari, kata Dadan, lebih dari 300 pemohon yang datang untuk membuat kartu Kuning. Namun demikian, karena pertimbangan waktu yang terbatas menyebabkan pelayanan pembuatan kartu kuning dibatasi hanya 200 pemohon saja. \"Kalau tidak dibatasi pelayanan bisa sampai malam hari. Oleh karena itu, pelayanan kami batasi hingga 200 orang per hari, dan bagi yang belum kebagian nomor antrean disarankan untuk datang keesokan harinya,\" ujar Dadan. Dadan mengatakan, membludaknya pembuatan Kartu Kuning seperti ini selalu terjadi setiap usai Lebaran.  Biasanya, kata dia, kondisi ini akan berlangsung selama dua pekan dan setelahnya akan kembali normal seperti sedia kala. \"Kalau hari biasa pemohon Kartu Kuningan hanya di kisaran 50 hingga 100 orang saja. Namun sekarang bisa mencapai 300 lebih, itu pun kami batasi hanya 200 orang saja,\" ujarnya. Dadan menjelaskan, Kartu Kuning akan bermanfaat untuk para pencari kerja sebagai syarat melamar kerja di perusahaan yang diinginkan. Adapun syarat yang harus disiapkan oleh para pencari kerja yang ingin membuat Kartu AK-1, kata Dadan, cukup foto kopi KTP, foto kopi ijazah terakhir dan pas foto 3x4. Dadan memastikan, pembuatan kartu kuning tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. Sementara itu Riki salah satu pencari kerja asal Kecamatan Cimahi mengaku hendak membuat kartu kuning untuk melamar kerja di kota besar. Namun sayang, dia datang ke Kantor Disnakertans sekitar pukul 10.00 WIB dan tak kebagian nomor antrean. \"Terpaksa pulang lagi, besok saya harus berangkat lebih pagi supaya bisa dapat nomor antrean. Karena saya sangat butuh Kartu Kuning untuk bisa melamar kerja dan ikut tes seleksi diadakan di sekolah atau Job Fair,\" ujar Riki yang baru tahun ini lulus SMK. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: