PPDB Pakai Aplikasi, Tidak Bisa Diintervensi

PPDB Pakai Aplikasi, Tidak Bisa Diintervensi

CIREBON-Tiga hari lagi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA Tahun 2019 akan dibuka. Sistem online dan zonasi telah ditetapkan menjadi cara pendaftaran dan seleksi penerimaan siswa. Lalu, bagaimana kesiapan dan antisipasi permasalahan sistem ini oleh Disdik Provinsi Jawa Barat. Ditemui di kantornya, Kepala Cabang Disdik Wilayah X Jabar Dra Hj Dewi Nurhulaela MMPd menjelaskan, pihaknya baru-baru ini sudah melakukan uji coba atau simulasi pendaftaran. Ini juga sebagai cara untuk mengetahui sejauh mana server dan aplikasi bekerja dan memproses data. Hasilnya, tidak ditemukan permasalahan atau error, data yang diinput cepat diproses dan direspon oleh sistem. Tidak hanya sekali, tapi puluhan kali, dengan uji coba yang berulang-ulang. Sehingga dinyatakan sistem telah siap bekerja pada 17 Juni nanti. Itu dari segi teknis, dari nonteknis pihaknya dengan mengerahkan semua staf sudah melakukan sosialisasi ke SMA/MAN dan sederajat lainnya. Sosialisasi ini menekankan pada sistem PPDB online dan zonasi. Tidak hanya pada kepala sekolah dan guru, tapi ke semua orangtua siswa. \"Ini dilakukan agar kepala sekolah dan guru bisa memahami dan menjelaskan kembali bila ada pertanyaan. Dan untuk orangtua siswa agar tidak ada salah paham dan salah pilih sekolah untuk anaknya,\" jelasnya. Semangat zonasi, lanjut Dewi, ini memberikan kesempatan kepada semua calon siswa untuk bisa bersekolah di sekolah terdekat dengan rumahnya. Jadi tidak lagi berdasarkan nilai ujian nasional tertinggi yang bisa masuk, siswa yang nilainya biasa-biasa saja juga masuk asalkan rumahnya terdekat dari sekolah yang dituju. Memang ada jalur lainnya, seperti jalur prestasi. Tapi hanya diberikan kuota 10 persen dari daya tampung siswa disebuah sekolah. Itupun dibagi lagi, prestasi dari SHUN dan prestasi bidang lainnya. Misalkan SMAN 1 daya tampungnya 400, jalur prestasinya hanya untuk 40 siswa. Untuk prestasi SHUN 20 dan prestasi lain 20.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: