Lampu Merah Sumber Rawan Kecelakaan
CIREBON - Arus lalu lintas di perempatan Pasar Sumber bikin kagok. Sebab, posisi penempatan lampu merah baru oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat lebih jauh. Kondisi itu membuat bingung pengguna jalan dan rawan tabrakan. Terlebih, jarak lampu merah menuju perempatan sekitar 20 meter. Pantauan Radar Cirebon kemarin (14/6), tak ada pengatur waktu di lampu merah. Posisinya cukup membingungkan. Terlebih, saat lampu merah arah Watubelah menuju Jl Sultan Agung Sumber menyala. Anto (30), warga Kelurahan Sumber menuturkan, mundurnya lampu merah dari perempatan Sumber sebelum jembatan (dari arah Cirebon ke Sumber), memang membuat bingung. Khususnya kendaraan roda empat. Sebab, laju kendaraan lebih lambat dibandingkan sepeda motor. \"Mobil yang bingung. Saat maju kemudian dari perempatan kendaraan dari arah Sumber ke Watubelah Plered, memang ikut melaju, mengingat lampu merah dengan jarak perempatan, dekat. Sehingga, memudahkan untuk melihat posisi sekitar,\" ujar Anto. Menurutnya, harus ada petugas yang mengatur, atau waktu digitalnya diperbaiki sehingga dapat diketahui saat lampu merah lainnya menyala. \"Jadi, waktu antara lampu merah dengan perempatan itu nyambung, atau berkaitan, sehingga pengendara tidak bingung. Sekarang malah lampu merah lama yang dekat perempatan justru dicopot,\" paparnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Drs Abraham Mohamad MSi mengaku, pemindahan lampu merah itu memang melalui kajian pihaknya dan intansi terkait. Tapi, proyek pemasangan lampu merah itu adalah dilakukan Dishub Provinsi Jawa Barat. Sehingga, pihaknya tidak punya kewenangan. \"Harusnya ada survei dan rekayasa lalu lintas sebelum pemasangan. Tujuannya agar tidak membingungkan pengguna jalan,” ungkapnya. “Itu domainnya dishub provinsi. Kalau kita ikut masuk terlalu jauh, nanti menyalahi aturan. Lagipula di Cirebon itu kan ada kantor wilayah dishub provinsi. Tinggal turunkan petugas untuk melihat kondisi di lapangan. Kami siap membantu. Sayangnya, tidak ada petugas dari provinsi,\" ucapnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: