Mesin Pengolah Sampah Mubadzir

Mesin Pengolah Sampah Mubadzir

CIREBON – Mesin pengolah sampah di Desa Galagamba, Kecamatan Ciwaringin, mubadzir. Sebab, tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang memangkas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Cirebon sebesar Rp383 juta itu, belum juga dioperasikan. Kepala Desa Galagamba, Musa menjelaskan, kendala mesin pengolah sampah belum dioperasikan, adalah tempatnya yang tidak strategis. Hal itu karena, sekeliling TPST merupakan saluran air. “Ke depan, pemerintah desa akan berupaya membuat senderan di sekeliling TPST, untuk kemudian saluran air di dekatnya, diurug. Lokasinya memang kurang tepat dan tidak strategis. Halamannya kurang memenuhi syarat. Sebenarnya kanan dan kiri dikasih pembatas, Cuma, itu tidak. Solusinya, kalau dipindahkan tidak mungkin karena timur dan sebelah utara itu saluran semua. Jadi ya harus dibuat pondasi dan diurug,” terangnya kepada Radar Cirebon, kemarin (16/6). Musa segera merealisasikan solusi TPST yang telah lama dibiarkan telantar. Mengingat, penanganan atau persoalan mengenai sampai adalah hal serius karena menyangkut kebersihan dan kesehatan masyarakat. “Sebetulnya, TPST cuma buat penggilingan (sampah, red) saja. Informasi awal dikira akan digunakan buat satu kecamatan, ternyata bukan, dan hanya untuk Desa Galagamba saja,” katanya. Warga Desa Galagamba, Muslikha mengaku belum mengetahui terkait cara kerja dan fungsi dari mesin tersebut. Penanganan masalah sampah, dia juga beranggapan harus segera dicarikannya solusi agar tidak mencemari lingkungan. “Kalau warga yang sadar, mungkin memusnahkan sampah dengan cara dibakar atau dikubur. Akan tetapi kalau melihat yang ada, banyak sungai yang tercemar atau saluran air mampet gara-gara sampah. Perlu ada musyawarah dan solusi terkait penanganan sampah ini. Tentu agar hal yang tidak diinginkan seperti penyakit, tidak mudah mewabah,” pungkasnya. (ade)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: