Revitalisasi Alun-alun Kejaksan Menunggu Hibah Keuangan dari Provinsi
CIREBON-Revitalisasi Alun-alun Kejaksan hingga saat ini belum bisa dilelangkan. Musababnya, bantuan hibah keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum diterima. Diprediksi, lelang bakal tertunda dan berdampak pada penyelesaian pekerjaan fisik. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi mengakui, lelang pekerjaan renovasi Alun-alun Kejaksan belum bisa dilakukan. Padahal, dokumen pendukungnya sudah siap. “DED (detail engineering design) susah selesai, tinggal menunggu penyerahan dana hibah dari provinsi ke pemkot cirebon,” kata Gus Mul –sapaan akrabnya- kepada Radar Cirebon. Kamis (13/6) pekan kemarin dirinya berangkat ke Bandung dalam rangka persiapan hibah provinsi, karena mulai dari DED hingga konsultan dan manajemen konstruksi sudah beres semua. Karenanya akhir Juni ini berharap hibah dari Provinsi beres dan kemudian bisa dilelangkan. Untuk revitalisasi Alun-alun kejaksan ini, pengerjaannya akan dilakukan secara bertahap yakni mulai Agustus dan selesai November atau paling lambat Desember 2019, kemudian tahap kedua dilaksanakan tahun 2020. Namun demikian ini bukan proyek multi years, bahkan pengerjaan tahap kedua ini nantinya juga melalui proses lelang, dan bisa jadi pemenang lelang tahap pertama tapi ditahap kedua tidak mengerjakan karena prosesnya kembali melalui lelang. Gus Mul meluruskan tudingan Alun-alun Kejaksan akan beralih fungsi menjadi taman, padahal selama ini tidak pernah ada rencana itu. Yang benar adalah direvitalisasi. Sementara untuk upacara kenegaraan, juga aktivitas yang biasa dilaksanakan di Alun-alun Kejaksan nantinya akan dipindahkan. Salah satu opsinya ialah mengoptimalkan Lapangan Kebon Pelok, Kecamatan Harjamukti. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: