Tidak Lolos PPDB, Pesantren Bisa Jadi Alternatif

Tidak Lolos PPDB, Pesantren Bisa Jadi Alternatif

BANDUNG - Hari pertama dibukanya pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 tingkat SMA/SMK/SLB, diwarnai dengan membeludaknya orang tua memenuhi halaman sekolah sejak subuh. Tentu saja situasi ini menjadi daya tarik bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhalul Ulum bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan jajarannya melakukan kunjungan ke beberapa sekolah, melihat langsung kondisi dan situasi pelaksanaan PPDB tahun 2019 tingkat SMA/SMK/SLB. \"Setelah melihat dan berbincang langsung dengan perwakilan orang tua calon siswa, saya merasa bahagia dengan antusiasme mereka. Semoga nanti, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya di bidang pendidikan,  bisa meningkat,\" ujar Uu di SMAN 8 Kota Bandung, kemarin (17/6). Kendati demikian, Uu mengingatkan kepada orang tua dan calon siswa yang gagal masuk sekolah melalui sistem PPDB, agar tidak berkecil hati. Sebab, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempunyai berbagai program untuk mendorong agar anak usia sekolah bisa terus mengenyam pendidikan. \"Tidak usah pesimistis. Ada program-program atau kebijakan lain dari pemerintah. Termasuk dari mereka yang tidak mampu tapi ingin melanjutkan sekolah. Karena, tanggung jawab pemerintah dalam proses belajar mengajar masyarakatnya,\" lanjutnya. Pihaknya menyarankan kepada orang tua yang anaknya tidak lolos dalam PPDB tahun 2019 ini agar melanjutkan jenjang pendidikan di pesantren. Apalagi, di Jawa Barat saat ini telah banyak lembaga pendidikan non formal atau pondok pesantren yang berkualitas. Bahkan telah banyak pesantren yang menghasilkan lulusan dengan kualitas tidak kalah dengan pendidikan formal. \"Di Jawa Barat ada lembaga pendidikan yang sudah umum, bahkan hadir sebelum ada pendidikan formal, yaitu pondok pesantren,\" ungkap Wagub. Malah, tambah dia, untuk meningkatkan kualitas pondok pesantren, Jawa Barat segera memiliki Perda Pendidikan Keagamaan yang di dalamnya mengatur pondok pesantren. Perda prakarsa Pemdaprov Jabar tersebut sedang dibahas di DPRD. \"Insya Allah dengan lahirnya perda, pesantren akan mendapatkan porsi dari APBD Provinsi Jawa Barat,\" tambahnya. Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika yang hadir mendampingi Uu dalam peninjauan PPDB menyatakan, pihaknya akan berupaya untuk melayani orang tua dan peserta didik secara baik. Selain itu, Dinas Pendidikan Jawa Barat pun akan terus menyampaikan semua informasi PPDB dan siap menerima pengaduan masyarakat terkait hal tersebut. \"Mudah-mudahan masyarakat bisa tenang, dan kita akan terus menyampaikan informasi terkait pertanyaan ataupun apabila ada pengaduan. Kami sudah menyiapkan,\" singkatnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: